Medan (ANTARA News) - Pihak kepolisian bekerjasama dengan NCB Interpol untuk menjemput GM Panggabean guna dimintai keterangannya dalam aksi anarkis pendukung Provinsi Tapanuli (Protap). "Polri sedang berkoordinasi dengan NCB Interpol guna membicarakan bagaimana proses untuk mendatangkan GM Panggabean," Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Drs Baharudin Djafar, MSi di Medan, Senin. Menurut Baharudin, Polda Sumut belum menetapkan status GM Panggabean dalam kasus anarkis tersebut meski beberapa pihak menyebutnya sebagai dalang peristiwa di gedung DPRD Sumut itu. Hal itu disebabkan pihak kepolisian belum memeriksa GM Panggabean dan belum mengetahui keberadaan pimpinan umum Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) itu dalam aksi anarkis tersebut. "Kita belum tahu statusnya (GM Panggabean), karena yang bersangkutan juga belum kita periksa. Keberadaannya juga belum diketahui," katanya. Pada 3 Pebruari 2009, seribuan massa pendukung Protap berunjukrasa di DPRD Sumut, dan memasuki ruang sidang utama sambil membawa sebuah peti jenazah untuk menemui wakil rakyat yang sedang melakukan rapat paripurna. Ketua DPRD Sumut, Aziz Angkat menskor rapat itu dan ia dibawa ke ruangan Fraksi Partai Golkar dan dicaci-maki, ditarik-tarik dan bahkan harus menerima perlakukan tidak pantas dari sejumlah pengunjuk rasa. Diduga tidak kuat menahan serangan, Aziz Angkat yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut itu terkapar dan kemudian dilarikan ke rumah sakit Gleni Internasional Medan namun nyawanya tidak tertolong.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009