Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertahanan (Dephan) hingga kini masih menunggu kepastian dari Departemen Keuangan (Depkeu) soal dana sebesar Rp460 miliar yang dipotong dari anggaran pertahanan Tahun Anggaran (TA) 2009.
Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono kepada ANTARA News di Jakarta, Senin, mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Menkeu pada 4 Februari agar anggaran yang dipotong dari anggaran Dephan itu dikembalikan, mengingat dana tersebut sangat diperlukan untuk operasional TNI.
"Inti surat tersebut, meminta agar dana sebesar Rp460 miliar itu diajukan ke Panitia Anggaran DPR bukan sebagai tambahan anggaran pertahanan, melainkan sebagai pengembalian secara utuh anggaran pertahanan, khususnya untuk pengamanan perbatasan, daerah rawan dan pengamanan pulau terluar," tuturnya.
Tetapi, tambah Juwono, hingga kini pihaknya belum menerima kepastian dari Depkeu apakah dana sebesar Rp460 miliar itu akan dikembalikan atau akan tetap di tangan Depkeu.
Hingga 2008, alokasi anggaran yang disediakan negara untuk sektor pertahanan tergolong rendah. Pada 2000, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,5 triliun, yang meningkat secara perlahan hingga pada setahun silam berjumlah Rp36,4 triliun.
Pada 2009 pemerintah kembali menurunkan anggaran pertahanan menjadi sekitar Rp35 triliun. Namun, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran masing-masing departemen sekitar 3,9 persen anggaran pelayanan publik. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009