"Kami akan membawa massa yang lebih besar lagi, jika polisi tidak menindaklanjuti laporan kami" kata Doni Adinegara selaku koordinator aksi massa pendukung Ka-Ji di dalam orasinya di Mapolda Jatim, Senin.
Menurut dia, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi mulai dari Pilgub Jatim putaran pertama, putaran kedua, penghitungan suara ulang di Pamekasan, hingga pencoblosan ulang di Bangkalan dan Sampang, tidak pernah ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jatim.
"Memang KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Panwaslu Jatim telah menjadi kaki tangan pemerintah sehingga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pun tidak pernah ditindaklanjuti," katanya.
Dalam aksi unjuk rasa itu, beberapa perwakilan dari massa pendukung Ka-Ji yang mengatasnamakan Lembaga Penyelamat Anak Bangsa (LPAB) itu diterima Kepala Polda Jatim, Irjen Pol. Herman S. Sumawiredja di ruang Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jatim.
"Pada intinya Ditreskrim merespons laporan kami dan segera akan mengambil tindakan," kata Doni setelah mendatangi Ditreskrim Polda Jatim.
Mereka meminta agar pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim ditangguhkan dulu hingga ada kepastian hukum tetap. "Masyarakat sekarang ini butuh kepastian hukum, untuk itu jangan dilantik dulu sebelum ada kepastian hukum tetap," katanya.
Aksi sekitar 250 pendukung Ka-Ji di Mapolda Jatim itu mengakibatkan arus lalu lintas di sepanjang Jalan A. Yani, Surabaya macet total.
Sebelum mendatangi Mapolda, mereka terlebih dulu menggelar aksi di kantor Panwaslu Jatim. Dari Mapolda Jatim, massa bergerak menuju kantor KPU Jatim dengan mengendarai mobil dan sepeda motor. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009