Palangka Raya (ANTARA News) - Kantor Wilyah VII PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kalimantan memperkirakan klaim asuransi tenaga kerja pada tahun ini meningkat signifikan menyusul terjadinya krisis ekonomi global dengan banyaknya kasus pemutusan hubungan kerja.

"Krisis ekonomi global membuat banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya. Tahun lalu sudah mulai terasa, tapi puncaknya baru pada tahun 2009," kata Kepala Kanwil VII PT Jamsostek Kalimantan Koes Antarto, di Palangka Raya, akhir pekan ini.

Meski secara regional meningkat, Koes Antarto mengatakan, di Kalteng peningkatannya relatif tidak terlalu besar karena sebagian besar perusahan setempat bergerak dibidang industri perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

Kasus PHK massal diperkirakan akan melanda industri tekstil, yang belum banyak berkembang di Kalteng.

Pihaknya sendiri sudah mempersiapkan kemudahan klaim asuransi bagi para pekerja yang terkena imbas PHK, dengan didukung peraturan baru yang memperbolehkan pencairan klaim setelah sebulan, dibandingkan aturan sebelumnya yang enam bulan.

"Selain itu, proses pencairan klaim saat ini juga dapat dilakukan secara `on-line` dimana saja," katanya.

Sementara itu, PT Jamsostek Cabang Kalteng sepanjang tahun 2008 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp5.230.039.475, berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, termasuk PHK dan jaminan hari tua, serta jaminan pemeliharaan kesehatan.

Dari jumlah itu, klaim yang dikeluarkan untuk jaminan kecelakaan kerja sebanyak Rp1.093.090.242 dengan jumlah kasus 94, jaminan kematian tenaga kerja sebesar Rp868.600.000 dengan jumlah 60 kasus.

Sedangkan jaminan hari tua termasuk PHK mencapai Rp3.078.849.233 dengan jumlah kasus sebanyak 1.339 kasus, dan untuk jaminan pemeliharaan kesehatan sebesar Rp189.500.000.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng M Hatta mengatakan, belum menerima laporan soal PHK massal meski akibat krisis ekonomi global sebagian perusahaan mulai mengurangi jam kerja guna menghindari PHK.

Jumlah tenaga kerja di Kalteng saat ini tercatat sebanyak 252 ribu orang, sedangkan sebanyak 137 orang diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

Ratusan ribu tenaga kerja itu tersebar di 1.572 perusahaan, terdiri dari 890 perusahaan kecil, perusahaan sedang sebanyak 521 perusahaan, dan perusahaan besar mencapai 161 perusahaan.

"Sebaran perusahaan itu didominasi pada sektor konstruksi, perkebunan, pertambangan dan kehutanan," tambah Hatta.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009