Otoritas kesehatan di ibukota Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan perusahaan asuransi yang didukung pemerintah, Daman, telah memasukkan operasi khitanan dalam kebijakan asuransinya untuk para mualaf atau orang yang baru memeluk Islam.
Mualaf harus memperlihatkan seritifikat, yang dikeluarkan pengadilan Abu Dhabi, yang menyatakan kebenaran sunat mereka.
Otoritas di UAE, tempat jumlah ekspatriat mencapai 80 persen dari 6,4 juta penduduk, mengumumkan setiap tahun ada ratusan orang asing yang memeluk Islam, terutama para pekerja dari negara-negara di anak benua Asia Selatan, demikian AFP mengutip laporan koran itu. (*)
Pewarta:
Copyright © ANTARA 2009
ALLAHUAKBAR.....
ALAHDULILLAH......