Medan (ANTARA News) - Pihak Polda Sumut mengisyaratkan akan adanya pemeriksaan terhadap seorang pimpinan surat kabar di Medan yang diperkirakan berada di Singapura yang diduga menyebarkan informasi bersifat provokasi sehingga menimbulkan aksi anarkis pendukung Provinsi Tapanuli (Protap). Isyarat itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Baharudin Djafar ketika menjawab pertanyaan wartawan di Medan, Sabtu. Awalnya, Baharudin ditanyakan mengenai kabar yang menyebutkan bahwa tim dari Mabes Polri dan Polda Sumut berangkat menuju Singapura untuk menangkap pimpinan surat kabar itu yang mendukung Protap itu. Namun kabar itu dibantah Baharudin dana menyebutkan belum ada tindakan Mabes Polri dan Polda Sumut untuk mengirimkan anggotanya ke Singapura. Hanya saja, tindakan tersebut kemungkinan besar akan dilakukan guna melengkapi pemeriksaan kasus. "Kalau (personil ke Singapura) itu belum ada kita kirim, namun (untuk) pengembangan kasus (pengiriman personil) kesana harus dijalankan," katanya. Sebelumnya Baharudin menyatakan, bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang bertanggugjawab atas aksi anarkis pendukung Protap yang menewaskan Ketua DPRD Sumut, Aziz Angkat. Pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab itu adalah pemrakarsa dan tokoh Protap, koordinator dan penanggungjawab unjukrasa dan civitas akademika yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Untuk sementara waktu pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap 20 tersangka yang telah menjalani penahanan di Mapoltabes Medan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009