Kediri (ANTARA News) - Delapan pasangan bukan suami istri, Sabtu, terjaring razia saat berduaan di hotel Kota Kediri, Jatim, sehingga pasangan selingkuh itu ditahan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kediri.

Kepala Bagian Bina Mitra, Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem mengatakan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi praktik perbuatan maksiat, terutama di hotel-hotel.

"Kami mendapat laporan di beberapa hotel Kota Kediri sering digunakan sebagai tempat maksiat, kami tindak lanjuti dengan razia," katanya menegaskan.

Ia mengungkapkan, dari delapan pasangan yang terkena razia, beberapa di antaranya berasal dari kalangan mahasiswa. Bahkan, hingga kini masih aktif di salah satu perguruan tinggi kesehatan di Pare, Kabupaten Kediri.

"Pasangan lainnya diketahui sebagai ibu rumah tangga," katanya mengungkapkan.

Ia mengemukakan, beberapa hotel yang dirazia adalah Hotel Crown, Jalan Mayor Bismo No.62 Kediri, Penginapan Salma, Jalan Semeru No.74, Hotel Kahuripan, Jalan Sisingamangaraja No.47, dan Hotel Bismo, Kediri yang berhasil menahan delapan pasangan bukan suami istri.

Mereka kemudian digelandang ke Mapolresta Kediri untuk didata. Selain itu, petugas juga meminta komitmen mereka untuk tidak mengulangi perbuatan maksiat dan akan melaporkan hal ini pada keluarga.

AK (22), salah seorang mahasiswa kesehatan dari Pare, Kabupaten Kediri tidak berkutik ketika digelandang petugas. Ia mengaku, sempat berhubungan layaknya suami istri dengan RS (21), kekasihnya.

Tapi, kepada petugas ia mengaku melakukan hal itu karena sayang dan akan segera menikah.

Razia petugas tersebut, sempat menjadi perhatian beberapa pengendara serta tamu lain. Tapi, mereka yang tidak terkena razia, tetap tenang untuk menginap.

Petugas berjanji, pihaknya akan secara intensif melakukan razia, terlebih mendekati Pemilihan Umum. (*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009