Jakarta (ANTARA News) - Kesalahan dalam warna gambar partai masih ditemukan saat validasi akhir rancangan surat suara untuk pemilu anggota DPR oleh partai politik, di Jakarta, Sabtu. Bambang Budiono dari Partai Bintang Reformasi, saat validasi rancangan surat suara, mengatakan warna gambar partainya tidak sesuai. Seharusnya warna dasar gambar partainya adalah hijau muda, namun dalam rancangan surat suara terlihat hijau tua. "Dalam validasi sebelumnya tidak ada kesalahan tetapi sekarang justru salah," katanya sambil memberikan catatan perbaikan dalam rancangan surat suara. Selain PBR, logo Partai Golkar juga mengalami kekeliruan. Seharusnya gambar beringin dalam logo partai Golkar berwarna hijau, namun tercetak berwarna hitam. Demikian pula untuk warna logo Partai Barisan Nasional. Dalam rancangan surat suara yang dibagikan partai untuk divalidasi tersebut, warna biru pada logo Partai Barnas lebih gelap daripada aslinya. Selain kesalahan pada warna logo, sejumlah pengurus partai juga mengeluhkan cetakan logo yang tidak jelas. Pengurus Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) misalnya, menilai gambar banteng dalam logo partainya tampak tidak jelas dalam rancangan surat suara. Sama halnya dengan PNBK, pengurus PNI Marhaenisme yang hadir dalam validasi juga mengeluhkan warna serta gambar banteng pada logo partainya yang tidak jelas. "Kami sudah tiga kali menyampaikan protes, tetapi tetap saja salah," kata Sekjen PNI Marhaenisme Ardy Muhammad. Sementara itu, sejumlah pengurus partai juga menemukan adanya nama caleg yang dicetak dengan besaran huruf yang berbeda, padahal panjang nama sama. Akibatnya, tampak sejumlah nama caleg lebih menonjol dibanding nama caleg lainnya. "Ukuran hurufnya berbeda sehingga ada nama caleg yang lebih menonjol karena ukuran hurufnya lebih besar," kata Wayan Sugiyana dari Partai Demokrat. Masalah serupa juga terjadi pada hampir semua partai, diantaranya Partai Bintang Reformasi, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Validasi akhir daftar calon tetap anggota DPR dan otorisasi rancangan surat suara berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Seharusnya, kegiatan tersebut dimulai pukul 13.00 WIB. Keterlambatan terjadi karena sejumlah pengurus partai terlambat hadir. Anggota KPU Andi Nurpati mengatakan pengurus parpol harus melakukan validasi akhir sebelum pencetakan surat suara dilaksanakan. Rencananya surat suara mulai dicetak pada 8 Februari 2009. "Apabila ada pimpinan parpol yang tidak hadir ini akan mempengaruhi kelancaran berikutnya. Validasi ini untuk memeriksa nama caleg, warna dan gambar logo," katanya. Hingga pukul 15.00 WIB pengurus partai yang belum tampak hadir dalam validasi yakni Partai Patriot, Partai Merdeka, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai Karya Perjuangan. (*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009