Tanjungpinang, (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menyatakan anggota DPRD Kota Jambi, Zulhamli Al Hamidi tidak berzinah di salah satu panti pijat yang berada di daerah setempat.
"Dewan Syariah sudah memeriksanya, dan tidak terbukti Zulhamli berzinah," kata Tifatul di Tanjungpinang, ibukota Provinsi Kepri, Sabtu.
Zulhamli kedapatan sedang berada di salah satu ruangan panti pijat saat dilakukan operasi penyakit masyarakat pada Selasa (3/1).
"Dia masuk angin, kemudian pijat di tempat yang resmi. Tempat pijat itu bukan tempat mesum, tapi murni untuk kesehatan," kata Tifatul.
Meski tidak berzinah dan melanggar hukum, Zulhamli tetap diberikan sanksi oleh PKS. Zulhamli akan dipecat dari PKS jika tidak mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Jambi.
"Kader PKS dilarang mengunjungi tempat seperti itu. Kalau masuk angin, dia bisa menggunakan jasa tukang pijat yang berjenis kelamin pria," katanya.
Tifatul mengatakan, kasus yang menimpa Zulhamli tidak akan menyurutkan dukungan masyarakat terhadap PKS. Masyarakat sudah mengenal PKS.
"Kader PKS itu bukan malaikat. Zulhamli itu satu dari 823.000 kader PKS di seluruh Indonesia," ujarnya.
Tifatul menyesali pemberitaan di SCTV yang menyudutkan Zulhamli dan PKS, sebagai partai yang mengusungnya. Pemberitaan terkait terungkapnya Zulhamli di panti pijat itu terindikasi fitnah.
"Pemberitaan itu tidak benar, karena menyebutkan Zulhamli sedang berzinah ketika dilakukan operasi penyakit masyarakat. Saya sudah sampaikan ke pimpinan redaksinya agar permasalahan itu ditanggapi serius," katanya.
Akibat pemberitaan itu juga panti pijat yang dikunjungi Zulhamli terkena imbasnya. Nama panti pijat itu menjadi rusak, sehingga kemungkinan dapat ditinggalkan pelanggannya.
"Saya merasa kasihan dengan panti pijat itu, karena kena imbasnya," katanya. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
zinah banyak macamnya, yaitu; zinah mata, zinah omongan, zinah pikiran kotor, zinah niat kotor.....sampai zinah sex.
zulhamli termasuk zinah apa ya?
imbauan dari gubernur jabar: \\\"di larang munafik!!\\\"