ANTARA yang menghimpun data di Tempat Kejadian Perkara(TKP), melaporkan, dua korban luka yang teridentifikasi adalah Ruswan Tuasamu dan Jolan Marasabessy, sedangkan satu lainnya belum diketahui identitas karena melarikan diri saat aparat keamanan berusaha menangkapnya.
Dua koran luka langsung dilarikan ke rumah sakit Otto Kuyk di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, guna menjalani perawatan intensif.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Mudji Waluyo, memastikan, ketegangan antarwarga dua Desa bertangga di Pulau Haruku ini saat dirazai di Waiheru ditemukan puluhan parang dan dua unit sepeda motor yang telah diamankan sebagai barang bukti.
"Kami berusaha keras mengantisipasi pertengkaran yang sebenarnya sering terjadi di kampung halaman maupun Kota Masohi, ibukota Kabupaten Maluku Tengah, menyusul peristiwa 24 Januari lalu dan di kawasan Air Kuning, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kemarin (Kamis-red) dengan Saleh Tuasamu mahasiswa sementer III jurusanh Ekonomi Universitas Darusalam (Unidar) Ambon terluka kena sabetan parang dan dua unit rumah terbakar," katanya.
Diakuinya, dua tersangka, kemarin (Kamis-red) sudah diamankan yakni Ikbal Marasabessy dan Acang Ode Ali. Ikbal ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembakaran dan memiliki parang, sedangkan Acang memiliki granat opensif dan senjata api rakitan laras panjang.
"Razia yang dilakukan sehubungan ketegangan sehingga Dan Densus 88 Polda Maluku, AKBP Iman dipukul seorang oknum warga masih dikejar itu berhasil mengamankan satu pistol stan dengan magazine penuh, parang 14 buah, satu senjata api laras panjang dimodifikasi dan satu senjata api rakitan," ujar Kapolda.
Sementara itu, Walikota Ambon, Jopi Papilaja, menghimbau warga asal Desa Kailolo - Pelauw agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi karena berdasarkan pengembangan ketegangan ini diindikasikan ada "pihak ketiga" sengaja mengacaukan stabilitas keamanan semakin kondusif.
"Masakan ada orang yang lagi berjalan tiba-tiba diparangi tanpa sebab. Jadinya jangan terprovokasi dan menyerahkan penanganannya oleh aparat keamanan yang bekerja ekstra ketat menegakkan hukum,"tegasnya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009