Kudus (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Jumat (6/2), meninjau tempat pembuatan segel dan menyaksikan pendistribusian perdana sebanyak 7,5 juta segel pemilihan umum (pemilu) dari Pura Group Kudus ke KPUD di 19 provinsi dan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN).

"Kedatangan kami ke sini sekaligus untuk melihat kesiapan dan kroscek kualitas segel," ujar Anggota KPU Pusat, Endang Sulastri, usai melepas secara simbolis kendaraan pengangkut 7,5 juta segel untuk didistribusikan ke KPUD di 19 provinsi dan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) sebagai prioritas.

Jumlah segel yang dipersiapkan mencapai 33 juta untuk seluruh Indonesia. Proses pengiriman direncanakan selesai pada 11 Februari 2009.

Sementara target pengiriman seluruh logistik Pemilu, harus sudah sampai ke KPUD Kabupaten/kota 30 hari sebelum hari pemungutan suara atau pada 10 Maret 2009. "Saya yakin mampu, karena seluruh logistik hampir seluruhnya mencapai target," ujarnya.

Ia mengatakan, kewenangan pengadaan logistik pemilu dari KPU Pusat ada tiga, tinta, segel, dan surat suara.

Bahkan, tinta pemilu sudah dikirim pada Kamis (5/2) lalu. Demikian pula dengan segel, meskipun saat ini baru terkirim ke 19 provinsi dan luar negeri, produsen menyatakan sudah menyelesaikan pembuatan untuk 23 provinsi.

Sementara itu, Wakil Plant Manager Produksi Pura Group Unit TSS, Rudi Rianto mengatakan, target penyelesaian pembuatan segel pada 16 Februari 2009, diperkirakan selesai 11 Februari 2009.

Ia mengklaim, segel buatan Pura Group itu, terhindarkan dari pemalsuan, mengingat bahannya terbuat dari dua pengamanan dengan memakai security dan invisible paper.

"Security paper biasanya dipakai untuk pengaman ijasah sarjana. Sedangkan invisible paper tidak dapat lihat secara kasat mata, kecuali dengan sinar ultraviolet," ujarnya.

Mengenai pengamanan internal, ada lapisan pengamanan petugas mulai dari building dan pengamanan personal saat produksi.

Ia mengatakan, proses pembuatan segel dimulai sejak 2 Februari 2009 dan untuk proyek pembuatan kartu suara masih menunggu proses selanjutnya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009