Humas BBKSDA Riau Dian Indriati di Pekanbaru, Rabu mengatakan pihaknya menerima laporan dari PT. SBP bahwa pada tanggal 24 Februari 2020 sekira pukul 20.15 WIB, operator alat berat perusahaan melihat langsung dua ekor harimau sumatera (panthera tigris sumatrae). Lokasinya di areal Blok T6 Afdeling 3, antara Desa Sorek 2 dan Desa Tarantang Manuk.
Penjaga alat berat yang bernama Ibas dan Doni telah melihat dua ekor harimau atau satwa belang tersebut.
“Keduanya segera melapor kepada koordinator pengamanan PT. SBP yang menurunkan tim patroli saat itu juga untuk melakukan penyisiran, namun tidak mendapatkan hasil. Pihak perusahaan melaporkan kejadian itu, Camat Pangkalan Kuras yang segera meneruskan kejadian tersebut ke BBKSDA Riau," katanya.
Setelah berkoordinasi, tim mitigasi bersama petugas keamanan serta seorang manajer dari PT. SBP langsung melakukan pengecekan dan observasi di PT. BPS. Namun di lokasi tersebut tidak ditemukan jejak harimau karena kemungkinan jejak tersebut sudah terlindas oleh kendaraan mobil karena temuan jejak tersebut di jalur kendaraan.
"Tim meminta agar jangan ada aktivitas di sekitar TKP sampai selesai kegiatan mitigasi," ujar Dian.
Baca juga: Harimau masuki sebuah pabrik di Riau, ini penjelasannya
Ia mengatakan tim kembali ke PT. SBP untuk penanganan selanjutnya, yaitu berupa observasi dan mitigasi secara lebih lengkap dengan didampingi pihak perusahaan, babhinkabtibmas dan babinsa Desa Sorek 2.
Baca juga: BBKSDA Riau pasang kamera di TN Zamrud untuk identifikasi harimau
Ada tiga kegiatan utama yang direncanakan di lapangan, yaitu observasi, edukasi dan mitigasi tindak lanjut. Selain itu tim sekalian melakukan patroli sapu jerat yang bisa melukai satwa.
"Tim juga melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur kiat-kiat menghindari konflik dengan harimau sumatera dan memasang spanduk larangan memasang jerat," ujarnya.
Baca juga: Harimau sumatera berkeliaran dekat fasilitas minyak di Siak Riau
Saat ini tim masih berada di lapangan untuk melanjutkan mitigasi konflik.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020