Boyolali (ANTARA News) - Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebut peristiwa di Medan, Sumatera Utara, sebagai sangat tragis dan telah mencoreng pemekaran daerah sehingga harus diusut tuntas.
Saat melakukan safari ke Pondok Pesantren Darul Ulum di Karang Kepuh, Bonaran, Kabupaten Boyolali, Jumat, Hidayat menyatakan, provokator peristiwa Sumut harus dihukum seberat-beratnya karena telah menyederai perjuangan pemekaran dan mencoreng demokrasi.
"Mereka adalah penoda Lembaga Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya.
Hidayat berharap kejadian ini tidak terulang sehingga harus ada tindakan hukum yang keras terhadap prilaku anarkis seperti itu.
Secara prinsip pemekaran adalah konstitusional, namun yang diperlukan adalah pengkajian mengenai apakah pemekaran itu betul-betul diperlukan.
"Jangan-jangan itu hanya kepentingan segelintir elite politik yang tidak kebagian kekuasaan di provinsi lama. Kalau itu yang terjadi berarti pemekaran itu bukan atas kepentingan rakyat," katanya.
Hidayat menilai, pemekaran suatu daerah itu dapat ditolak atau diterima melalui mekanisme pengkajian.
Dia memastikan bahwa pemaksaan yang terjadi di Sumut adalah proses pemekaran yang tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur pemekaran yang benar.
Hidayat juga menilai aparat keamanan kurang siap mengamanak demontrasi dengan jumlah massa sangat besar sehingga kerusuhan pun tak terhindarkan.
"Kita harapkan aparat lebih waspada dan lebih siap, sehingga nanti tidak terjadi konflik horizontal di seluruh Tanah Air," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009