Bengkulu 6/2 (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata menegur seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kota Bengkulu karena kedapatan mengisap rokok dalam ruang penjara.

"Apa memang merokok di ruang tahanan dibolehkan?"tanya Andi kepada napi itu saat meninjau ruangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu.

Narapidana itu menganggukan kepala sambil tetap menghisap rokok, sementara Andi menolehkan kepalanya ke arah Kepala LP Kota Bengkulu Syahbuddin disampingnya.

"Seharusnya tidak diperbolehkan merokok dalam ruang tahanan," kata Andi namun tidak ditanggapi Syahbuddin.

Usai meninjau para narapidana kasus narkoba yang menempati ruang 1 blok A, Andi lalu meninjau ruang tahanan lainnya dan menyempatkan diri berbincang dengan para narapidana.

"Kenapa anda bisa terjerumus narkoba, apa anda tidak memikirkan keluarga dan bagaimana masa depan anak-anak anda," tanyanya, namun tidak dijawab para napi.

Andi juga meninjau sejumlah ruang tahanan yang kondisinya kelebihan daya tampung, termasuk ruang tahanan anak-anak yang berjumlah 20 orang dan dapur umum.

Kunjungan Andi adalah bagian dari tugas dinas melihat lebih dekat kondisi dan pengelolaan LP di Kota Bengkulu yang ternyata, menurut Syahbuddin, pengamanan dan penertiban dalam LP ternyata kurang maksimal karena kelebihan daya tampung.

"Kita kesulitan mengatur warga binaan karena kondisi over kapasitas, pelaksanaan program pembinaan juga kurang optimal,"katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009