Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 100 ribu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia mungkin akan pulang lebih awal dari kontraknya semula karena terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul krisis global yang menekan dunia usaha di Malaysia.

Namun, menurut Menakertrans Erman Suparno dalam siaran persnya, Jumat, jumlah 100 ribu TKI yang akan dipulangkan itu masih angka prediksi. Saat ini sekitar 300 ribu orang TKI berkerja di sektor manufaktur Malaysia.

"Jumlah tersebut bisa berubah, tergantung pada jadwal dan kondisi masing-masing perusahaan," kata Erman.

Dalam pertemuan Dubes RI untuk Malaysia dengan Asosiasi Manufaktur Malaysia, terungkap bahwa sebanyak 100 ribu TKI pada industri manufaktur sangat mungkin terpaksa dipulangkan ke Indonesia.

Keputusan itu dilakukan mengingat krisis global telah menekan ekonomi Malaysia dimana permintaan barang produksi turun 30-35%. Prediksi ini pernah disampaikan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia kepada Menakertrans.

Faktanya, lanjut Erman, pemerintah telah dilapori bahwa sekitar 10 ribu TKI yang bekerja pada sektor tersebut telah diPHK dan mereka sudah dipulangkan ke Indonesia secara bertahap.

Indonesia sejauh ini berhasil menegosiasikan hak-hak TK| yang diPHK dipenuhi perusahaan, bahkan perusahaan Malaysia bisa membantu biaya transportasi mereka untuk kembali ke tanah air.

"Depnakertrans terus berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri dan Dubes RI untuk Malaysia untuk mengantisipasi dan merespon pemulangan tersebut," kata Erman. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009