Pada saat awal tahun lalu saya masuk ke sini (menjadi KSAD) itu ada 78 perwira tinggi, bintang satu, bintang dua, bintang tiga, kemudian 502 kolonel nggak punya jabatan
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan ke depan tidak ada perwira tinggi (Pati) TNI AD yang tidak memiliki jabatan mengingat akan ada reorganisasi atau perubahan struktur di institusi TNI, khususnya TNI AD.
KSAD menyampaikan hal itu disela-sela pelaksanaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD di Mabesad, Jakarta, Rabu.
Rapim TNI AD yang diikuti seluruh Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang berdinas di dalam maupun di luar struktur TNI AD itu untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja dan anggaran 2019, sekaligus membuat perencanaan program untuk 2020.
Baca juga: Pemerintah tambah 60 jabatan perwira tinggi TNI
Rapim TNI AD yang diikuti 834 prajurit juga membahas terkait reorganisasi atau perubahan struktur di TNI AD karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui penambahan jabatan di tubuh TNI.
"Pada saat awal tahun lalu saya masuk ke sini (menjadi KSAD) itu ada 78 perwira tinggi, bintang satu, bintang dua, bintang tiga, kemudian 502 kolonel nggak punya jabatan," tutur Andika.
Sejak saat itu, TNI kemudian membentuk tim kerja dan membentuk usulan kepada Presiden, yang akhirnya kemudian ditandatangani akhir tahun lalu.
Andika mengatakan penambahan jabatan di Angkatan Darat tersebut akan diputuskan di sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) pada Jumat (28/2) pekan ini di Mabes TNI.
Jenderal bintang empat ini mengatakan akan ada tambahan ruang jabatan di dalam Angkatan Darat yang akan diikuti 239 perwira tinggi.
Baca juga: Teken Perpres, Jokowi hidupkan jabatan Wakil Panglima TNI
Seleksi penempatan jabatan akan dipimpin oleh Kepala Staf Umum (Kasum) Mabes TNI Letjen Joni Supriyanto melalui Dewan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
"Dengan nanti diputuskan dalam Wanjakti, dikeluarkan keputusan Panglima. Praktis tidak ada lagi perwira tinggi yang akan tidak punya jabatan," kata mantan Pangkostrad ini.
Dalam jabatan baru ini, TNI AD juga rencananya akan menambahkan Komando Resimen Militer (Korem) dan Komando Daerah Militer (Kodam) di daerah. Namun, Andika belum merinci hal itu.
"Korem yang kita tambah adalah korem di Kalimantan Utara, yang tadinya tidak ada, sekarang menjadi ada," ujar Andika.
Selain itu, Korem-Korem yang saat ini sudah ada juga akan dinaikan statusnya. Jika sebelumnya dijabat oleh perwira berpangkat Kolonel, maka sekarang akan dijabat oleh perwira berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Kenaikan kepangkatan ini akan diikuti oleh jajaran di bawahnya.
Baca juga: Moeldoko: Jabatan fungsional TNI akselerasi unit kerja
Baca juga: Tentang Perpres Jabatan Fungsional TNI itu
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020