Makassar (ANTARA News) - Saharuddin Daming, putra Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan doktor tunanetra pertama di bidang hukum di Indonesia.
"Ini merupakan suatu anugrah dan kesyukuran tersendiri bagi saya, karena ditengah segala keterbatasan, mampu meraih predikat `cumlaude` doktor hukum," ungkap lelaki separuh baya yang mendapat gelar doktor setelah mempertahankan disertasinya di depan para guru besar di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Kamis.
Saharuddin yang juga anggota Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) ini dalam disertasinya menuliskan pentingnya pemerintah merivisi Undang-Undang no 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat dan merativikasi konvensi Pesatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-hak penyandang cacat di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) agar dapat menjadi provinsi terbaik untuk perlindungan dan mengakomodasi hak-hak penyandang cacat.
Menurutnya, undang-undang yang ada saat ini belum mampu memberikan perlindungan penuh kepada para penyandang cacat dan menghapus perlakukan diskriminatif di segala lini kehidupan.
Salah satu contoh yang juga tertuang dalam disertasinya, belum semua pihak penentu kebijakan di daerah mampu mengakomodasi hak-hak politik penyandang cacat dalam Pemilu.
"Dari hasil survei yang saya lakukan, KPUD dan Panwaslu Sulsel telah cukup baik mengakomodasi penyandang cacat dalam Pemilu, tetapi penyelenggara Pemilu yakni KPUD dan Panwaslu yang belum bisa menghormati dan melindungi serta mengakomodasi hak politik penyandang cacat adalah Sumatera Barat," katanya memberikan perbandingan.
Sekaitan dengan masih banyaknya penyelnggara negara yang belum mengindahkan hak-hak penyandang cacat, ia menawarkan solusi agar pemerintah segera merevisi UU no 4 tahun 1997 dan merativikasi konvensi PBB tentang hak-hak penyandang cacat.
Dua upaya legeslasi itu, lanjut mantan Ketua Perhimpunan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Sulsel ini, menjadi suatu harapan besar bagi 20 juta penyandang cacat di Indonesia.
"Jadi siapapun yang menjadi pucuk penentu kebijakan ke depan, hendaknya memperhatikan dua produk hukum untuk penyandang cacat di Indonesia," tandas lelaki yang hobi bermain gitar ini.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009