Jakarta (ANTARA) - Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto mengungkapkan bahwa peta jalan pengembangan komoditas lobster sudah dibuat termasuk kerja sama dengan pihak luar negeri dalam rangka mengoptimalkan pembudidayaan lobster di Tanah Air.
"Kita ingin kembangkan budidaya lobster, saya sudah buat road map (peta jalan)-nya," kata Slamet Soebjakto dalam acara Outlook Perikanan 2020 di Jakarta, Rabu.
Menurut Slamet, dirinya pada keesokan hari juga dijadwalkan mendampingi Guru Besar IPB dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Profesor Rochmin Dahuri dalam rangka menyambangi Australia.
Perjalanan tersebut, lanjutnya, adalah untuk membahas mengenai kerja sama pengembangan benih lobster di Indonesia, hasil kolaborasi dengan lembaga di Negeri Kangguru.
Sebagaimana diwartakan, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengingatkan aturan terkait komoditas lobster yang dibuat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak hanya menguntungkan pengusaha besar tetapi juga harus memperhatikan beragam aspek lain yang esensial.
Sekjen Kiara Susan Herawati mengutarakan harapannya agar pemerintah dapat membangun sistem budidaya lobster atau penangkapan lobster yang berbasis masyarakat, keberlanjutan lingkungan dan juga menguntungkan.
"Masuknya modal besar dipastikan akan menutup kemungkinan pembudidaya dari masyarakat yang umumnya bermodal kecil akan tumbang. Harusnya mereka yang mendapat dukungan dan perlindungan dari pemerintah," ucapnya.
Susan berpendapat bahwa orientasi tata kelola perikanan, khususnya, lobster, kepiting dan rajungan yang disiapkan pada saat ini dianggap hanya menguntungkan pengusaha.
Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menolak adanya wacana untuk membuka kembali ekspor benih lobster dalam rangka meningkatkan nilai ekspor yang akan bisa meningkatkan pula jumlah devisa negara.
"DFW tetap menolak kebijakan ekspor benih lobster dengan alasan lobster adalah salah satu sumber plasma nutfah Indonesia yg mesti dijaga," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan.
Menurut Abdi Suhufan, para penangkap benih lobster bisa dialihkan menjadi pembudidaya lobster dengan pendampingan intensif oleh KKP.
Selain itu, ujar dia, guna mengatasi penyelundupan lobster, maka KKP juga perlu untuk lebih mengoptimalkan kerja sama dengan Kepolisian RI.
Baca juga: KKP siapkan strategi dorong industri budi daya lobster nasional
Baca juga: Legislator: penangkap bibit lobster tak perlu khawatir
Baca juga: Edhy Prabowo sebut aturan ekspor lobster tinggal dilaporkan Presiden
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020