Banyak program kerja dan target yang harus dicapai pada 2020, maka program pengawasan terpadu adalah upaya untuk menjaga pelaksanaan agar dalam jalur yang direncanakan
Kendari (ANTARA) - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp181,7 triliun pada 2020.
Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Syahroza di Kendari, Rabu mengatakan sektor ESDM merupakan sektor terbesar penyumbang PNBP nasional, terdiri dari PNBP migas, mineral dan batubara, EBTKE dan lainnya seperti pendapatan jasa pengembangan SDM, jasa pendidikan dan BLU jasa litbang.
Saat memberikan sambutan pada workshop pengawasan terpadu Bidang ESDM kepada 139 orang auditor dan inspektur tambang di wilayah Indonesia Timur itu, ia menyatakan sektor ESDM pada 2019 menyumbang PNBP sebesar Rp172,9 triliun atau 81 persen dari target penerimaan sebesar Rp214,3 triliun.
"Tidak tercapainya target ini terjadi karena perbedaan asumsi ICP maupun kurs. Asumsi ICP 70 dolar AS per barel, sedangkan realisasinya 62,37 dolar AS per barel, juga asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS realisasinya Rp14.102 per dolar AS," ujarnya.
Terkait investasi, tambahnya, selama 2019 di sektor ESDM, mencapai 31,9 miliar dolar AS atau 96 persen dari target sebesar 33,4 miliar dolar AS yang terdiri dari subsektor migas 12,5 miliar dolar AS, ketenagalistrikan sebesar 12,0 miliar dolar AS, minerba 5,9 miliar dolar AS dan EBTKE sebesar 1,5 miliar dolar AS. Investasi di tahun 2020, lanjutnya, ditargetkan meningkat menjadi 35,9 miliar dolar AS.
"Menteri ESDM pun menyampaikan bahwa subsidi energi tahun 2019 realisasinya lebih rendah dibandingkan alokasi APBN sebesar Rp160 triliun yakni sebesar Rp135,4 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 subsidi energi dianggarkan sebesar Rp125,3 triliun," ujarnya.
Menyinggung anggaran KESDM 2019, kata Syahroza, sebagian besar digunakan belanja infrastruktur untuk rakyat. Realisasi anggaran 2019 sebesar 91,70 persen dari pagu total sebesar Rp5,17 triliun. Realisasi tahun 2019 merupakan realisasi terbesar selama 10 tahun terakhir.
"Banyak program kerja dan target yang harus dicapai pada tahun 2020, maka program pengawasan terpadu adalah upaya untuk menjaga pelaksanaan agar dalam jalur yang direncanakan, katanya.
Pengawasan terpadu bidang ESDM adalah upaya Kementerian ESDM khususnya Inspektorat Jenderal agar program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana secara baik, efektif, efisien dan berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Baca juga: Sektor ESDM sumbang PNBP Rp172,9 triliun
Baca juga: Tahun politik diyakini tak pengaruhi penerimaan negara sektor energi
Baca juga: DPR setujui anggaran Kementerian ESDM 2020 sebesar Rp9,67 triliun
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020