Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan perikanan PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS) akan menjual seluruh aset berupa kapal dan tanah yang dimilikinya guna melunasi utang obligasi senilai Rp 249,8 miliar.
Perseroan saat ini telah menghentikan seluruh kegiatan operasi penangkapan ikannya, dan juga telah merumahkan serta memberhentikan hampir seluruh karyawannya.
Untuk mempercepat penjualan aset tersebut, perusahaan telah mengiklankan penjualan aset tersebut seperti diungkapkan Sekretaris Perusahaan BASS, Panudju Adjie, dalam keterbukaan informasi, Kamis.
Menurutnya, perseroan menyadari untuk memulihkan kembali kondisi saat ini yang tidak sehat akibat lilitan utang yang menumpuk tidak mudah. Sehingga, perseroan memutuskan untuk melunasi seluruh kewajiban yang ada, baik obligasi maupun utang bank, dengan segala sumber daya yang dimiliki.
Dia menambahkan perseroan sudah tidak memiliki pendapatan lagi lantaran perseroan telah menghentikan kegiatan operasionalnya. Saat ini karyawan yang tersisa hanya berjumlah 25 orang, yang mencakup karyawan di kantor pusat, dan beberapa Anak Buah Kapal (ABK), untuk mengurusi kapal yang tertambat.
Sementara Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menghapus pencatatan saham atau delisting PT Bahtera Adimina Samudera Tbk (BASS) mulai 25 Agustus 2008. Alasan menghapus BASS dari lantai bursa karena saham tersebut sudah mengalami suspensi lebih dari dua tahun. Selain itu, perseroan tidak lagi memiliki kegiatan operasional.
Perusahaan perikanan itu terus mengalami keterpurukan sejak kenaikan BBM pada Oktober 2005. Upaya perseroan untuk melakukan diversifikasi usaha juga belum berjalan. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009