"Tolong sampaikan kepada gubernur masing-masing, rapat kita tunda dan akan dijadwalkan kembali untuk menunggu para gubernur datang," kata Ketua Komisi V DPR Lasarus yang memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Keputusan menunda rapat tersebut diambil setelah sejumlah anggota Komisi V menyampaikan pendapat. Beberapa anggota Komisi V memang mengusulkan agar rapat ditunda.
Baca juga: Kemarin, Jakarta hingga istana kepresidenan dikepung banjir
Rapat akhirnya hanya mendengarkan paparan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait dengan pembangunan infrastruktur terhadap sejumlah sungai yang menyebabkan banjir di Jabodetabek.
"Kalau dengan Pak Menteri PU PR kita sudah biasa rapat karena memang mitra kita. Untuk mengundang gubernur, Komisi V harus menyurati pimpinan DPR dan mendapat persetujuan dari Komisi II. Ini sudah bisa mengundang kok malah gubernur tidak ada yang datang," kata Lasarus.
Dalam rapat tersebut, Lasarus memuji langkah-langkah yang sudah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mencegah banjir.
"Kita tidak tahu normalisasi atau naturalisasi sungai. Yang kita tahu Pak Menteri PU PR ini sudah melakukan kerjanisasi, tetapi terhambat karena ada kewenangan daerah yang tidak dikerjakan," tuturnya.
Baca juga: Menteri Sosial hibur anak-anak korban banjir di Pekalongan
Rapat untuk membahas penanganan banjir di Jabodetabek itu memang mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten Wahidin. Namun, mereka hanya mengirimkan perwakilan yang Komisi V tidak bisa mengambil keputusan.
"Saat Pak Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta, beliau datang saat diundang Komisi V soal banjir. Mengapa gubernur saat ini tidak datang?" tanya Lasarus.
Rapat tersebut juga mengundang Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bagus Puruhito.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020