Berdasarkan rilis BNNP Sultra, yang diterima di Kendari, Rabu (26/2), hal itu dilakukan oleh Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri, bersama jajarannya saat melakukan silaturahim kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, di Rumah Jabatan (Rujab) yang terletak di Kelurahan Poasia, Kecamatan Anduonuhu, Kendari.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, kunjungan tersebut untuk melaporkan hasil pemetaan wilayah rawan narkoba di Kota Kendari yang telah dilakukan oleh BNNP yakni di Kelurahan Kambu, Mokoau dan Lalolara, Kecamatan Kambu.
"Silaturahmi ini guna untuk membahas pelaksanaan kegiatan rapat kerja sinergitas daerah rawan narkoba bersama pemerintah kota," katanya, Rabu.
Selain itu, Ghiri menjelaskan dari hasil pemetaan BNNP Sultra di delapan kecamatan dan 24 kelurahan di Kota Kendari, ada sebagian daerah yang masuk dalam kategori rawan narkoba.
Sehingga Ghiri berharap, pihaknya bisa berkoordinasi bersama pemerintah kota dalam memberantas bahaya penyalahguna narkoba.
Baca juga: BNN Jateng ungkap peredaran sabu dikendalikan napi Kedungpane
Baca juga: BNN Sumsel mewaspadai jaringan narkoba antarprovinsi
Baca juga: BNN tetapkan 5 tersangka kasus rumah pabrik narkoba di Bandung
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020