Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Jakarta, Rabu, mengatakan Presiden Yudhoyono telah memanggil Menteri Dalam Negeri Mardiyanto serta Kapolri Jend Pol Bambang Hendarso Danuri pada Selasa malam.
"Presiden sudah meminta Mendagri, Kapolri, untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika ada pelanggaran hukum harus ditindak tegas dan juga mencegah hal-hal semacam itu terjadi di tempat-tempat lain," tutur Andi.
Menurut Andi, Presiden Yudhoyono tidak memberi tenggat waktu bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, namun telah memberi instruksi kepada Kapolri untuk bertindak tegas apabila ditemukan perbuatan melanggar hukum dalam peristiwa tersebut.
Presiden, lanjut Andi, juga menginstruksikan Kapolri untuk menjaga keamanan agar kejadian pengeroyokan serupa tidak terjadi lagi di temmpat-tempat yang merupakan simbol kedaulatan negara.
Andi mengatakan, Presiden Yudhoyono amat menyesali kejadian anarkis yang terjadi di Gedung DPRD Sumatera Utara dan menyatakan tidak ada satu orang pun di Indonesia yang kebal terhadap hukum.
"Demokrasi itu tidak sama dengan anarki. Tidak bisa karena alasan kebebasan menggangu ketertiban. Tidak ada yang bebal hukum di negeri ini, termasuk bagi penegak hukum. Karena itu, Kematian Ketua DPRD ini harus diusut tuntas," demikian Andi. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009
Itu Harus Ditumpas..
silahkan Kalian Pemekaran,Tapi Jangan Bunuh tokoh Masyarakat kami..
Tolong Komandan2 yang Mulia..Kita sama2 tinggal di sumut..
Njuahnjuah