Timika, Papua (ANTARA News) - Jumlah personil kepolisian yang bertugas menjaga areal Obyek Vital Nasional (Obvitnas) PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua secara perlahan akan dikurangi.Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto saat memberikan pengarahan pada upacara pergantian anggota Satgas Amole V ke Satgas Amole VI bertempat di alun-alun Kuala Kencana-Timika, Rabu."Ke depan setiap tahun personil kepolisian yang bertugas menjaga areal Freeport akan kita kurangi, yang dikedepankan adalah pemberdayaan pengamanan internal Freeport sendiri," kata Ekodanto.Personil polisi yang tergabung dalam Satgas Amole VI beranggotakan 400 orang terdiri dari 150 anggota Polres Mimika, 65 orang anggota brimob Detasemen B Timika dan sisanya merupakan anggota Polres/Polresta se-Papua. Satgas Amole VI dikomandani AKBP I Nyoman Suarta SH dengan masa tugas selama enam bulan ke depan dan selanjutnya akan digantikan oleh anggota polisi yang lain."Kita harapkan nantinya anggota polisi yang bertugas menjaga areal Freeport dikurangi menjadi 200 orang ditambah pengamanan internal perusahaan," tambah Ekodanto.Selama bertugas menjaga dan mengamankan areal Freeport, Ekodanto mengingatkan anggotanya agar mengedepankan upaya dialog dan komunikasi dengan para tokoh masyarakat di sekitar areal perusahaan tambang emas, tembaga dan perak itu."Sebisa mungkin hindari tindakan represif atau benturan dengan masyarakat sehingga tidak jatuh korban," tegas Ekodanto.Berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian anggota Satgas Amole VI, katanya, seperti meminimalisir aktivitas penambangan liar di sekitar perusahaan, meminimalisir bahkan menghentikan praktik pencurian barang-barang milik perusahaan, mencegah para pendulang tradisional memasuki areal perusahaan.Sementara itu Vice President PT Freeport bidang Community Realition Demianus Dimara mengatakan, saat ini terdapat ribuan orang pendulang tradisional yang sehari-hari mengais rezeki di sepanjang aliran Kali Kabur yang merupakan saluran pembuangan tailing Freeport.Upaya yang dilakukan perusahaan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam mengatasi banyaknya pendulang tradisional yakni dengan memberikan arahan agar tidak mendulang di daerah yang rawan mulai dari Mile 74 hingga Kampung Banti, Distrik Tembagapura.Di sepanjang lokasi tersebut sangat rawan terjadi longsor dan kecelakaan karena areal di sisi kiri dan kanan Kali Kabur sangat curam dan terjal ditambah arus sungai yang sangat deras.Dimara menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada institusi kepolisian yang selama ini telah membantu perusahaan dan juga masyarakat di sekitar areal tambang Freeport untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009