Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Muhammad Nuh mengatakan, keanggotaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah ditetapkan tinggal menunggu pelantikan.

"Tadi malam (Senin) sudah dipilih lima anggota meski serah terima belum sekarang," kata Menkominfo, penandatangan kontrak kewajiban pelaksanaan universal (USO) telekomunikasi di Gedung Depkominfo, Jakarta, Rabu.

Lima anggota baru BRTI untuk masa tugas 2009-2011 yaitu yaitu, Iwan Krishadi, Danrivanto Budhijanto, Nonot Harsono, Heru Sutadi, dan M. Ridwan Effendi.

Heru Sutadi yang merupakan peserta dari unsur masyarakat, sebelumnya juga merupakan anggota BRTI periode 2006-2008.

Lulusan Teknik Elektro UI ini dinilai sejumlah kalangan memiliki kapasitas untuk dipertahankan sebagai anggota BRTI.

Sementara anggota lainnya, Iwan Krisnadi adalah Dosen Pasca Sarjana Ui Bidang Manajemen Telekomunikasi adalah lulusan doktor dari California Coast University, Amerika Serikat.

Menurut Muhammad Nuh, ke lima anggota BRTI merupakan hasil seleksi dari 88 calon yang mendaftar.

Dipilih lima orang setelah melalui proses uji administrasi yang dilanjutkan uji kompetensi seleksi tertulis dan wawancara meliputi Bahasa Inggris, test bakat, visi misi.

"Test juga dilakukan juga untuk mengetahui integritas masing-masing peserta agar dedikasi lembaga ini bisa dijaga," kata Muhammad Nuh.

BRTI ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 Tahun 2003, dengan tugas utama menjamin transparansi, independensi, dan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi baik fungsi pengaturan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa telekomunikasi.

Adapun Ketua BRTI tetap dijabat Dirjen Postel Depkominfo, yaitu Basuki Yusuf Iskandar.

Menurut Basuki, pelantikan anggota BRTI diperkirakan baru bisa dilakukan pada Maret 2009 karena anggota BRTI yang lama harus menyelesaikan terlebih dahulu tugas-tugasnya.

"Penundaan pelantikan terkait akuntabilitas anggota lama BRTI yang belum rampung yaitu penetapan SKTT (Sistem Kliring Trafik Telekomunikasi--red)," kata Basuki.

Terkait formasi anggotanya, Basuki mengutarakan, BRTI akan bekerja lebih profesional.

Ia mengklaim sejumlah pekerjaan yang telah dirampungkan BRTI sebelumnya antara lain masalah tarif telekomunikasi, kode akses, menara bersama, dan satelit.

Basuki juga menambahkan, tahun ini sebagai periode awal tugas anggota BRTI dengan menunjukkan kualitas membenahi berbagai masalah sehingga sehingga industri telekomunikasi berjalan mulus. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009