Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah jumlah belanja kementerian atau lembaga negara meskipun terjadi perubahan pada postur APBN 2009 dengan maksud mencegah keterlambatan belanja anggaran.

Pelaksana tugas Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai Rapat Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa petang mengatakan, belanja kementerian dan lembaga negara sebesar Rp322,3 triliun tetap dipertahankan.

"Hal ini dimaksudkan agar kementerian dan lembaga tetap dapat menjalankan programnya tanpa terganggu perubahan APBN. Belajar dari pengalaman setiap kali APBN diubah, dan menyebabkan harus adanya perubahan DIPA atau dokumen penggunaan anggaran. Ini menyebabkan belanja bisa mundur hingga 3-6 bulan karena itu kami tidak akan mengubah belanja kementerian negara dari sisi jumlahnya," katanya.

Sri Mulyani mencontohkan, pemerintah telah mengalokasikan Rp207 triliun bagi anggaran pendidikan atau sebesar 20 persen belanja negara menurut asumsi APBN 2009 atau menjadi 21 persen menurut postur APBN 2009 yang baru.

"Dalam hal ini sebetulnya kalau mengikuti UU APBN 2009 seharusnya belanja untuk pendidikan ini bisa diturunkan sebesar Rp9 triliun tapi kita belum turunkan," katanya.

Pemerintah mengubah postur APBN 2009 terkait dengan perubahan sejumlah indikator makro ekonomi yang disebabkan oleh perkembangan kondisi ekonomi global maupun nasional. Perubahan postur itu dilakukan karena pemerintah mengubah asumsi pertumbuhan ekonomi, harga minyak dan nilai tukar rupiah atas dolar AS.

Sementara itu asumsi atas inflasi, suku bunga BI tiga bulan maupun lifting pasar minyak tidak mengalami perubahan.

Perubahan-perubahan asumsi itu masih menurut Sri Mulyani memberikan dampak yang besar terhadap penerimaan dan juga belanja negara.

"Pendapatan negara diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar Rp128 triliun, dari Rp985,7 triliun menjadi Rp857,7 triliun karena pertumbuhan ekonomi lebih rendah kemudian nilai tukar yang berubah dan juga adanya beberapa insentif yang menyebabkan penerimaan negara menurun," katanya.

Pajak, kata dia, juga akan turun Rp54 triliun dari Rp725 triliun menjadi Rp671,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak akan menjadi Rp74,51 triliun dikaitkan dengan harga minyak dan kurs yang berubah dan penurunan deviden BUMN terutama dari yang berhubungan dengan migas.

Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB itu dihadiri oleh wakil presiden Jusuf Kalla dan para menteri kabinet Indonesia Bersatu antara lain ketiga Menko, Menlu, Mendag, Menhan, dan Menperin. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009