Timika, Papua (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol Drs FX Bagus Ekodanto, Senin menemui anggota KPU dan Panwaslu Kabupaten Mimika.
Pertemuan dimaksud dalam rangka menanyakan kesiapan kedua lembaga tersebut serta berbagai persoalan yang dihadapi menyongsong penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Dalam pertemuan dimaksud, Kapolda Papua didampingi sejumlah pejabat teras Polda Papua dan Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra.
Sementara anggota KPU Mimika yang hadir yaitu Grace Simbiak dan dari Panwaslu Mimika Ernus S.
Anggota KPU Mimika Grace Simbiak menjelaskan pemilih yang terdaftar menikuti Pemilu Legislatif dan Pilpres di Mimika sebanyak 133.917 dan jumlah calon anggota legislatif (caleg) sebanyak 557 orang.
Ratusan caleg tersebut akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Mimika yang terbagi atas tiga Daerah Pemilihan (Dapil).
Dapil I yang meliputi Distrik Mimika Baru memperebutkan 14 kursi, Dapil II yakni Distrik Tembagapura, Jila, Jita dan Agimuga memperebutkan lima kursi. Dapil III yang meliputi Distrik Kuala Kencana, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, Mimika Barat, Mimika Barat Tengah dan Mimika Barat Jauh memperebutkan enam kursi.
Dalam Pemilu Legislatif 9 April mendatang akan dibentuk 557 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 85 kampung dan kelurahan pada 12 distrik di Mimika. Jumlah pemilih pada setiap TPS hanya 250 orang dan maksimal 300 orang mengingat setiap pemilih akan mencentang empat surat suara yakni surat suara caleg DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Persoalan yang dihadapi KPU Mimika, demikian Grace Simbiak yakni belum adanya kepastian apakah penyelenggaraan Pemilu 9 April dilaksanakan oleh anggota KPU yang ada saat ini atau oleh anggota KPU yang baru.
Masa aktif KPU Mimika yang terpilih sejak 2004 diperpanjang oleh KPU Provinsi Papua karena tahun 2008 Mimika menggelar Pilkada. Dalam SK Perpanjangan tugas KPU Mimika disebutkan bahwa masa tugas mereka akan berakhir maksimal empat bulan setelah pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih. Bupati-Wakil Bupati Mimika terpilih yakni pasangan Klemen Tinal-Abdul Muis baru dilantik pada 4 Desember 2008.
Selain itu, KPU Mimika belum menggelar sosialisasi pemilu kepada masyarakat setempat karena belum ada dana.
Masalah dana juga menjadi keluhan Panwaslu Mimika sebagaimana diungkapkan Ernus S. "Sampai sekarang Panwaslu Mimika belum memiliki kantor sekretariat dan juga belum membentuk Panwaslu Distrik serta Pengawas Pemilu Lapangan di setiap kampung/kelurahan karena tidak ada dana," kata Ernus.
Ia mengatakan, Pemkab Mimika hingga kini belum memberikan bantuan dana sepeserpun kepada Panwaslu setempat dengan alasan tidak ada anggaran.
"Kami sudah pernah bertemu Bupati Mimika untuk meminta dukungan pendanaan terhadap berbagai agenda mendesak Panwaslu, namun Pak Bupati menjanjikan untuk mengakomodir hal itu dalam APBD 2009. Sampai sekarang APBD Mimika 2009 belum dibahas sementara Pemilu Legislatif sudah di depan mata," katanya.
Adapun dana yang bersumber dari APBN hingga kini belum cair lantaran SK Sekretaris dan staf Sekretariat Panwaslu Mimika belum ditandatangani Bupati Klemen Tinal karena yang bersangkutan masih berada di luar daerah.
Terhadap berbagai masukan dari KPU dan Panwaslu Mimika tersebut, Kapolda Papua berjanji untuk membicarakannya dengan KPU Provinsi Papua, Gubernur Papua serta Bupati Mimika.
"Kami akan coba membicarakan pelbagai permasalahan yang ada dengan Gubernur dan Bupati. Paling tidak kedua lembaga ini perlu disokong agar Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik," kata Ekodanto.
Menurut Ekodanto, jajaran kepolisian di Papua siap membantu mengamankan jalannya Pemilu 2009 dengan menempatkan anggota di setiap TPS. Selain itu kepolisian akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, Pengadilan dan Panwaslu di setiap kabupaten/kota di Papua untuk segera mengefektifkan pembentukan Sentra Gakkumdu yang akan memproses setiap laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009