Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) pernah ditawari suap oleh seorang pengusaha.
"Pak Artidjo yang lain sudah". Lho apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya," kata Artidjo di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin.
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan materi dalam pelatihan penerapan modul antikorupsi terkait APBDesa.
"Detik ini anda keluar kalau tidak kursi anda saya terjang atau saya suruh tangkap. Keluar dia," ungkap Artidjo.
Pengusaha itu pun, kata dia, mencoba menawari suap kembali dengan menanyakan nomor rekening.
"Tidak mempan sudah tahu saya begitu, saya dikirimi fotokopi cek. Pak Artidjo nomor rekening berapa, ini untuk Pak Artidjo. Saya bilang dengan pedas saya terhina dengan saudara itu," kata dia.
Lebih lanjut, ia pun juga pernah ditawari suap terkait penanganan kasus terkenal.
"Satu perkara yang tidak bisa saya sebutkan, orang itu pengacaranya kenal sama saya karena saya dulu orang LBH. Bilang sama orang MA tolong saya dipertemukan dengan Artidjo," ujar dia.
Tidak bisa dipertemukan, ungkap dia, orang tersebut kemudian mendatangi keponakannya di Situbondo, Jawa Timur.
"Tidak bisa bertemu lalu dia datang ke keponakan saya di Situbondo, bilang lah ke Pak Artidjo. Lho tidak ada yang berani, tidak ada orang yang berani berhubungan, takut semua sama Pak Artidjo," tuturnya.
Baca juga: Laode berharap dewas lebih proaktif beri masukan
Baca juga: Pimpinan KPK sebut hampir setiap hari teken surat perintah penyadapan
Baca juga: KPK berikan pelatihan modul antikorupsi terkait APBDesa
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020