Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk segera menyelesaikan segala kebijakan peraturan menteri yang masih berpolemik

Jakarta (ANTARA) - Komisi IV DPR RI menginginkan agar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dapat segera menyelesaikan polemik di tengah masyarakat yang muncul sehubungan dengan revisi regulasi terkait sektor kelautan dan perikanan nasional.

"Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk segera menyelesaikan segala kebijakan peraturan menteri yang masih berpolemik," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran KKP di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Selasa.

Hal tersebut, menurut Sudin, adalah dalam rangka menghadirkan program dan kegiatan prioritas unggulan.

Dengan demikian, lanjutnya, maka masyarakat khususnya kalangan warga pesisir juga dapat merasakan langsung hasil kebijakan tersebut guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, optimal, dan inklusif.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan, revisi terhadap berbagai regulasi sektor kelautan dan perikanan pada saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan akan diserahkan kepada Kepala Negara untuk mendapat persetujuan.

"Mengenai penyederhanaan regulasi, kali ini kami sedang finalisasi," kata Edhy Prabowo.

Menteri Edhy, selain akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, hasil revisi aturan tersebut juga bakal diserahkan secara tertulis kepada Komisi IV DPR RI.

Sedangkan mengenai penyederhanaan perizinan, Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, pihaknya sudah membuka layanan cepat satu jam yang meski saat ini belum optimal pelaksanaannya.

Namun, Edhy juga menegaskan bahwa selama aturan dipenuhi dengan baik, maka izin pasti akan diberikan.

Seusai rapat, Menteri Edhy kepada wartawan juga menegaskan bahwa regulasi sektor kelautan dan perikanan yang diterbitkan oleh KKP harus didasarkan kepada kajian ilmiah.

Selain itu, ujar dia, seluruh pemangku kepentingan juga sudah diajak terlibat dan berbagai saran yang ada juga telah ditampung oleh pihaknya.

Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, regulasi yang ada nantinya akan memperhatikan keberlanjutan sektor perikanan, di mana nelayan tradisional tidak boleh mati, pelaku usaha kecil dapat naik kelas, dan pelaku usaha besar juga dapat terus tumbuh.

Baca juga: Menteri Edhy tegaskan regulasi perikanan harus didasari kajian ilmiah
Baca juga: Menteri Edhy ingin regulasi pusat dan daerah tidak tumpang tindih

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020