Satgas 115 kami jamin tidak akan tumpang tindih
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menegaskan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) tidak akan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"Satgas 115 kami jamin tidak akan tumpang tindih," kata Edhy Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa.
Menteri Edhy mengemukakan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus mengenai Satgas 115.
Pada kesempatan lain, Edhy juga mengutarakan harapannya agar Satgas 115 dapat terus ada karena sifatnya yang lebih kepada koordinasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan menuturkan pula bahwa pihaknya tidak ada masalah dengan institusi penegak hukum lainnya.
"Kalau bisa anggaran (untuk Satgas 115) itu tetap ada," katanya.
Sebagaimana diwartakan, KKP mengharapkan keberadaan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal dapat dilanjutkan dalam upaya mencegah terjadinya pencurian sumber daya di laut nasional.
"Menteri KP (Edhy Prabowo) dalam berbagai kesempatan intinya beliau tetap berkeinginan untuk bisa melanjutkan Satgas 115 dengan catatan SOP ditinjau kembali, kemudian penempatan personil jadi pertimbangan utama," ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, KKP, Nilanto Perbowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR, di Jakarta, Kamis (6/2).
Secara prinsip, ia menyampaikan, yang dilakukan Satgas 115 selama ini memperkuat fungsi yang ada di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Ia menambahkan keberadaan Satgas 115 juga mempercepat pengambilan keputusan dalam penjagaan sumber daya yang ada di laut nasional.
"Semua unsur ada di meja yang sama, dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polair, Kejagung, dan kadang-kadang Bareskrim pun hadir melakukan pembahasan roundtable discussion, sehingga penanganannya tidak lagi terlalu birokratis, sehingga cepat diputuskan beberapa opsi kebijakan," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan, pemerintah akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas bagi Satgas 115.
"Perpres 115 tentang penanggulangan illegal fishing yang berdasar Perpres itu ada Satgas, namanya Satgas 115, yang selama ini dikoordinir oleh Ibu Susi. Kita menganggap Perpres itu masih bagus, tepat, tetapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/1).
Baca juga: KKP harap Satgas 115 dilanjutkan cegah pencurian sumber daya laut
Baca juga: Soal Satgas 115, Mahfud sebut Pemerintah akan buat SOP-nya
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020