Jakarta (ANTARA News) - Meskipun tarif angkutan umum sudah diturunkan sebesar 20 persen akibat terjadinya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM), namun tarif taksi hingga saat ini belum ada usulan penurunan. Gubernur DKI Fauzi Bowo menyebut pihaknya belum mendapat usulan penurunan namun tarif taksi merupakan kesepakatan antar operator dan bukan merupakan kebijakan dari Pemprov. "Itu urusannya Organda bukan saya. Organda sudah membicarakan itu," katanya di Balaikota Jakarta, Senin. Kepala Dinas Perhubungan M Tauchid Tjakraamidjaja menyebut bahwa penyesuaian tarif taksi ada mekanismenya sendiri. "Tarif itu dari mereka, bukan dari Pemda. Aturannya memang begitu," ujarnya. Untuk taksi, berbeda dengan tarif angkutan umum kelas ekonomi, mekanisme pasar adalah yang berlaku dimana operator taksi bisa menaikkan dan menurunkan tarif sesuai kondisi pasar. "Mereka mengusulkan, nanti Gubernur yang menetapkan. Yang lalu juga begitu. Yang sekarang belum ada usulan," katanya. Tarif taksi yang berlaku sekarang adalah untuk tarif atas, biaya buka pintu sebesar Rp6.000, tarif perkilometer Rp3.000 dan ongkos tunggu Rp30.000 perjam serta tarif bawah buka pintu sebesar Rp5.000 dan tarif perkilometer sebesar Rp2.500 dan ongkos tunggu Rp25.000 per jam. Sementara bensin telah mengalami tiga kali penurunan harga dari Rp6.000 menjadi Rp4.500 serta solar dari Rp5.500 menjadi Rp4.500 perliter.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009