Pada saat PMK ini berlaku, PMK Nomor 05/PMK.011/2008 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Tepung Gandum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009