"Perubahan ini dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja pada masing-masing OPD. Ada OPD yang mengalami perampingan jabatan struktural dan ada juga yang mengalami penambahan jabatan struktural," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang kembali melantik sejumlah pejabat eselon II hingga IV untuk menindaklanjuti perubahan nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota.

"Perubahan ini dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja pada masing-masing OPD. Ada OPD yang mengalami perampingan jabatan struktural dan ada juga yang mengalami penambahan jabatan struktural," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, di Padang, Senin, usai pelantikan pejabat itu.

Menurutnya, perubahan tersebut membuat jabatan struktural terkait perlu dikukuhkan, agar dapat berjalan dan beraktivitas melayani masyarakat sesuai dengan struktur yang baru.
Baca juga: Padang terima penghargaan akuntabilitas kinerja dari Kemenpan RB

Beberapa OPD dan jabatan yang mengalami perubahan nomenklatur tersebut, di antaranya adalah di lingkup Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, dengan total keseluruhan pejabat yang dilantik sebanyak 72 orang.

Pada lingkup Sekretariat Daerah terjadi perubahan untuk jabatan Asisten Pemerintahan yang kini menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan masih dijabat oleh Edi Hasymi.

Selanjutnya jabatan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan kini berubah menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan tetap dijabat Hermen Peri.

Kemudian jabatan Asisten Administrasi yang kini berubah menjadi Asisten Administrasi Umum tetap dijabat oleh Didi Aryadi.

Sedangkan untuk tingkat Kepala Bagian (Kabag) juga terjadi perubahan, jabatan Kabag Pemerintahan menjadi Kabag Tata Pemerintahan yang masih ditempati oleh Rachmadeny Dewi Putri.

Selanjutnya Kabag Perekonomian berubah menjadi Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam tetap ditempati Swesti Fanloni.
Baca juga: Wali Kota Padang sebut pemerintahan sumbing tanpa DPRD

Setelah itu, Kabag Pembangunan kini berubah menjadi Kabag Administrasi Pembangunan dan Perencanaan yang ditempati Hermansyah.

Kemudian Kabag Humas kini berubah menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dipimpin oleh Amrizal Rengganis.

Untuk jabatan Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kabag Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Kabag Umum dan Kabag Organisasi tidak mengalami perubahan pada nomenklatur baru tersebut.

Sementara beberapa jabatan Sub Bagian di masing-masing Bagian tersebut juga ada yang mengalami perubahan. Begitu juga untuk jabatan Kepala Bidang (Kabid), Sub Bidang (Subbid), dan Kepala Seksi (Kasi) di sejumlah OPD yang mengalami perubahan nomenklatur di atas.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pelantikan dan pengukuhan kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman dan Nomenklatur Unit Sekretariat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ia berharap meskipun cuma mengubah nomenklatur, namun bisa menjadi langkah awal bagi yang dilantik untuk lebih bersemangat lagi melakukan pengabdian dan mengejar target kinerja dengan bekerja sungguh-sungguh.

Selanjutnya Hendri menekankan kepada setiap pejabat atau pun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang harus superior dengan berupaya mempersembahkan kinerja di atas rata-rata.

"Semoga dengan itu Pemkot Padang bisa memberikan bukti dari janji-janjinya kepada masyarakat, karena seluruh pejabat dan ASN-nya dapat bekerja dan melayani masyarakat secara baik dan prima sesuai undang-undang dan aturan yang mengatur," kata dia mengharapkan.

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020