Yogyakarta (ANTARA News) - Terbukti terlibat dalam perjudian, Briptu Sulanjar (50) anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Polsek Ngawen, Polres Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diberhentikan dengan tidak hormat dari kedinasan Polri.
Kapolres Gunungkidul AKBP Sudarmanto, Minggu mengatakan dari hasil sidang kode kode etik profesi polri (KKEP) yang dipimpin Wakapolres Kompol Asep Taufik pada Sabtu (31/1) tersebut memutuskan bahwa yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggota dinas Polri.
"Keputusan pemberhentian dengan tidak hormat tersebut saat ini masih dalam proses pengajuan rekomendasiKapolda DIY untuk dipertimbangkan," katanya.
Menurut dia, Sulanjar secara sah terbukti terlibat dalam perjudian di wilayah tugasnya bersama warga sipil. "Yang bersangkutan tertangkap tangan saat ikut berjudi bersama warga setempat sekitar lima bulan lalu," katanya.
Ia mengatakan, Sulanjar juga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Gunungkuidul dan telah pula menjalani hukuman penjara selama lima bulan.
"Selain menjalani hukuman vonis pengadialan, dia juga telah menjalani sanksi kedisiplinan penahanan di Mapolres selama 21 hari sekaligus penundaan pangkat selama dua periode," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, penegakan disiplin harus terus dilakukan di internal kepolisian.
"Harapan kami ini menjadi pelajaran untuk anggota Polri lainnya dalam menjaga kedisiplinan, karena kepolisian saat ini terus berupaya membersihkan diri dan tuntutan sebagai polisi yang bercitra kepada masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, pemebrhentian Sulanjar dari keanggotaan Polri tersebut berdasarkan Pasal 12 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor.1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggta Polri.
"Dalam PP tersebut secara tegas menyebutkan setiap anggota polri diberhentikan tidak hormat jika dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat di pertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
lha 10 ribuan dikira 100 ribuan....ya pak komandan pasti berang....
kata pak komandan \\\" kurang ajar ini sulanjar setorannya tidak wajar....\\\"
Pak-pak, ini sama saja dengan cuci baju dinas se polres pake deterjen 1 sachet, pewanginya juga 1 sachet...