Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan segera memblokir paspor anggota ISIS eks WNI setelah proses identifikasi selesai dilakukan.
"Mereka yang sudah teridentifikasi dengan nama, alamat asal, sekarang ada dimana, sejak kapan bergabung dengan ISIS, itu sudah mulai disetor ke Kemenkumham agar paspornya diblokir," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Menurut dia, upaya pemblokiran paspor itu berlaku untuk WNI yang masuk kategori dewasa. Dengan pemblokiran itu, maka eks WNI tersebut tidak bisa masuk lagi ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Menkopolhukam diskusi dengan MUI soal ISIS eks WNI
Pemerintah juga melakukan identifikasi terhadap anak-anak yatim piatu yang di bawah usia 10 tahun. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari rencana pemulangan ke Indonesia.
"Anak-anak masih diidentifikasi, soal gampang itu, kan nanti dijemput, bisa dibawa. Tetapi ada hal-hal yang memang sifatnya tertutup sehingga belum bisa diumumkan kepada publik," tuturnya.
Mahfud menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya pemulangan berdasarkan keputusan rapat kabinet.
Selain itu, pemerintah juga tengah membahas skema penjemputan dan pembinaannya ketika anak-anak tersebut berhasil dipulangkan.
Namun, Mahfud belum bisa mengumumkan kapan rencana pemulangan akan dilakukan.
Baca juga: Wapres: Kepulangan anak WNI eks ISIS masih dipertimbangkan
"Soal kapan dan di mananya itu ada yang bersifat tertutup pengerjaannya kemudian ada yang memang belum boleh diumumkan kepada publik," ujarnya.
Saat ini, tambah Mahfud, pihaknya baru melakukan tahap inventarisasi apakah benar ada WNI yang berusia dibawah 10 tahun.
"Kalau ada, itu ada di camp yang mana atau di negara mana. Ini semua masih dalam proses identifikasi yang dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin BNPT," katanya.
Baca juga: Mahfud: Pencabutan kewarganegaraan terlibat ISIS tak lewat pengadilan
Baca juga: Kak Seto dukung anak-anak eks ISIS dipulangkan
Baca juga: Gayus Lumbuun: Tolak masuk WNI eks ISIS demi keamanan negara
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020