Kediri (ANTARA News) - Pasangan Gubernur Jawa Timur terpilih, Soekarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) bersiap menyiapkan materi penolakan atas gugatan pasangan Khofifah - Mudjiono (Ka-Ji) pada hasil pemilihan ulang Pilkada Jawa Timur di Bangkalan, Sampang dan hitung ulang di Pamekasan.

"Saat ini kami tengah menyiapkan materi penolakan secara hukum atas gugatan Ka-Ji yang menolak hasil Pilkada Jatim kedua lalu," kata Wakil Gubernur Jatim terpilih, Saifullah Yusuf saat berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Minggu.

Ia mengatakan, hasil pilkada ulang tersebut kecil kemungkinan terdapat unsur kecurangan. Sebab, dari berbagai pihak ikut memantau, baik saksi masing-masing pasangan, kepolisian, para tokoh, maupun kiai bahkan beberapa lembaga survei.

"Kami menganggap keputusan tersebut sudah final. Tidak mungkin MK akan melayani gugatan hingga dua kali," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Menurut dia, jika memang pasangan Ka-Ji menilai terdapat unsur kecurangan, seharusnya dilaporkan pada polisi sebagai pihak yang berwenang, bukan pada ke MK, sebab keputusan tersebut sudah final.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul (sapaan akrab Saifullah Yusuf) juga mengungkapkan rencana gebrakan kerja 100 hari pertama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan kemenangan KarSa.

Di antaranya akan mengupayakan pembangunan infrastruktur seperti jalan rusak terutama jalan provinsi. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kota/kabupaten seluruh Jawa Timur dalam hal penertiban para pedagang kaki lima (PKL), agar mereka memberikan lokasi para PKL untuk berjualan.

Ia juga mengatakan, kinerja lainnya adalah mempercepat proses penyelesaian kasus lumpur Lapindo, yang hingga kini masih terkatung-katung, walaupun sudah ditetapkan lewat Keputusan Presiden.

Dalam Pilkada ulang di kabupaten Bangkalan dan Sampang, pasangan Ka-Ji masih tidak puas dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Jatim. Ka-Ji berniat akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/2) sebagai langkah protes hasil pilkada yang dinilai banyak kecurangan.

Hasil Pilgub Jatim, KPU Jawa Timur menetapkan pasangan KarSa sebagai pemenang. Selisih di antara keduanya tipis, yang terpaut 34.104 suara, dengan rincian pasangan KaJi 7.626.757 suara dan KarSa 7.660.861 suara. Sementara itu, dalam penghitungan ulang tersebut, suara tidak sah mencapai 508.789 suara. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009