Solo (ANTARA News) - Partai Golkar (PG) akan mengerucutkan nama-nama tokoh populer yang muncul sebagai Calon Presiden (Capres) di antaranya, Sultan Hamengku Bowono X, yang akan diusung dalam Pemilu 2009, pada akhir Februari ini dalam rapat konsolidasi Nasional.
Ada tujuh atau delapan nama tokoh-tokoh populer yang muncul berdasarkan hasil survey, kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Firman Subagyo, di sela-sela Raker Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar di Kantor DPD Partai Golkar Surakarta, Minggu
Menurut dia, ketujuh nama tersebut, antara lain Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Surya Paloh, Ryamizard Ryakudu, Abu Rizal Bakrie, dan Agung Laksono.
Partai Golkar, kata dia, nanti akan membentuk tim untuk memutuskan siapa yang akan muncul dan dicalonkan sebagai Capres dari Partai Golkar setelah tujuh nama itu dikerucutkan pada Februari mendatang
Firman Subagyo, yang Ketua Harian II Bappilu DPP Partai Golkar mengatakan, nama muncul bisa jadi bukan berasal dari Partai Golkar sendiri dan berasal dari partai lain atau bisa juga tokoh dari Golkar sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Capres dari partai lain.
Menurut Firman, yang penting parta Golkar tetap memenangkan Pemilu 2009 mendatang. Survey yang dilakukan tersebut untuk menggantikan sistem konvensi yang dianggap gagal.
Meskipun, konvensi yang dilakukan Partai Golkar pada Pemilu 2004 dianggap telah meningkatkan citra partai, tetapi nama yang diusung dalam konvensi ternyata tidak populer di masyarakat.
Menyinggung tentang banyaknya tokoh Partai Golkar yang dicalonkan dari partai lain, kata Firman, hal itu tidak menjadi masalah, karena justru menunjukkan bahwa tokoh dari Partai Golkar masih diperhitungkan oleh partai lain.
Jika nanti partai telah menetapkan Capres dan Cawapres, maka akan ada sanksi bagi tokoh Golkar yang maju dari partai lain. Namun, hingga saat ini sanksi dan aturan untuk hal itu masih dibahas dan belum ada ketentuan yang berlaku.
Mereka bisa saja diberhentikan dari jabatan struktural partai atau dari keanggotaan partai. Namun, hingga saat ini masih dalam konsolidasi untuk memutuskan aturan dan sanksinya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009