kita harapkan ada lobi-lobi dari pemerintah agar GSP ini bisa dipertahankan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) agar fasilitas pengurangan bea masuk atau Generalized System of Preferences (GSP) dapat dipertahankan.

Rosan mengatakan hal tersebut terkait kebijakan Kantor Perwakilan Dagang AA atau US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang tidak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang.

“Belum tahu (GSP dihapuskan atau tidak) tapi kita harapkan ada lobi-lobi dari pemerintah agar GSP ini bisa dipertahankan atau separuh dipertahankan atau berubah dari segi tarif,” katanya di Jakarta, Senin.

Rosan menuturkan pemerintah juga bisa menerapkan sistem imbal balik kepada AS agar mendapat bea masuk lebih ringan, seperti meminta AS untuk membeli garmen lebih banyak dan sebagai balasannya maka Indonesia mengimpor kapas lebih banyak.

“Mungkin saja karena perdagangan AS kan enggak hanya fair trade, tapi resiprokal antara kedua belah pihak," katanya.

Baca juga: Sesmenko Perekonomian: Neraca perdagangan RI-AS berpotensi defisit

Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo IV Persero Farid Padang mengatakan dalam menghadapi GSP yang akan dihilangkan, maka pemerintah melalui Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mengeluarkan insentif pajak bagi eksportir.

“Caranya adalah Dirjen Bea Cukai atau Dirjen Pajak mengeluarkan insentif pajak untuk eksportir,” katanya.

Farid menyebutkan opsi lainnya adalah dengan mengenakan atau meningkatkan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terhadap produk AS sebagai bentuk kompensasi dari bea masuk yang selama ini hilang 10-20 persen, karena Indonesia masuk G20.

“Bisa saja jumlah impor dari AS yang selama ini datang yang devisa untuk dia, lalu kita melakukan itu juga karena dia melakukan itu. Bukan berarti perang tapi kita juga bangga bahwa kita masuk dalam G20,” katanya.

Selain itu, menurut Farid pemerintah juga harus cekatan dan segera mencari pasar lain untuk menggantikan AS seperti berbagai negara di Eropa dan Afrika Selatan serta Bangladesh.

Baca juga: Menanti restu "Paman Sam" bebaskan bea masuk impor

Direktur Keberatan Banding dan Peraturan (KBP) Ditjen Bea Cukai Rahmat Subagio mengatakan penghilangan fasilitas GSP bagi Indonesia merupakan sebuah risiko sehingga pemerintah harus efisien dan meminimalkan pengeluaran.

“Itu risiko kita ditingkatkan dari negara maju pasti dulunya bea masuk di nol kan sekarang kena. Kita harus efisien karena enggak bisa atur negara lain jadi kita harus bisa meminimalkan biaya yang dikeluarkan di sini,” jelasnya.

Baca juga: Kadin: GSP belum dicabut meski RI keluar dari daftar negara berkembang

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020