Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, meraih prestasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 dengan predikat "A".

Hasil evaluasi SAKIP tahun 2019 itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Bupati Sleman Sri Purnomo dalam kegiatan yang bertajuk SAKIP Award di Yogyakarta, Senin.

Baca juga: implementasi SAKIP demi kepentingan masyarakat

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan keberhasilan Sleman meraih nilai A dalam SAKIP selama dua tahun berturut-turut adalah buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Sleman, yang dinakhodai komitmen yang tinggi pimpinan daerah terhadap akuntabilitas kinerja

"Komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman diimplementasikan dalam berbagai langkah yang telah dilakukan," katanya.

Menurut dia, berbagai upaya tersebut yaitu penyelarasan dokumen perencanaan daerah, membangun integrasi sistem pendukung akuntabilitas kinerja, penyusunan dan penerapan proses bisnis, penetapan tema dan fokus pembangunan, mendorong dan melaksanakan perwujudan efisiensi, "re-focussing" program dan kegiatan, terus menciptakan inovasi.

Baca juga: Jatim harapkan semua OPD berpredikat sangat memuaskan untuk SAKIP

Selain itu juga penyiapan SDM berkualitas di garda terdepan akuntabilitas kinerja, hingga hal-hal lain yang diyakini berkontribusi terhadap akuntabilitas kinerja.

"Langkah perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi yang diselenggarakan dengan berorientasi pada hasil dan dapat dipertanggungjawabkan, telah membawa Pemerintah Kabupaten Sleman pada salah satu pemerintah daerah di barisan terdepan kualitas AKIP," katanya.

Ia mengatakan, dalam implementasi SAKIP tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sleman meraih nilai 81,99. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu 81,72.

Baca juga: Gubernur Kalsel bertekad seperti Yogyakarta dalam reformasi birokrasi

Selain Kabupaten Sleman, evaluasi hasil SAKIP tahun 2019 ini juga diserahkan kepada 190 pemerintah daerah lainnya yang masuk dalam wilayah III meliputi 178 kabupaten/kota dari 12 provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa evaluasi SAKIP dapat memetakan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang merupakan hasil dari implementasi manajemen kinerja dan anggaran berbasis kinerja secara berkesinambungan.

Nilai dan kategori predikat dalam SAKIP juga disebut sebagai gambaran kemampuan instansi dalam mempertanggungjawabkan hasil atas penggunaan anggaran, menetapkan ukuran dan target kinerja yang jelas dan menghemat anggaran melalui kegiatan yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan.

"SAKIP adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan pemerintah semata," katanya.
 

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020