Uang kerohiman itu, saya tidak tahu berapa besarnya

Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor berjanji akan membantu memfasilitasi warga Kota Bogor terdampak pembangunan rel ganda koridor Jakarta-Sukabumi-Bandung, untuk mendapatkan uang kerohiman maupun untuk memiliki tempat tinggal baru secara layak.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Balai Kota Bogor, Senin, mengatakan, ada 5.878 jiwa dari 1.619 kepala keluarga (KK) di tujuh kelurahan terkena dampak proyek pembangunan rel ganda di bagian selatan Kota Bogor.

Dari tujuh kelurahan itu, warga dari lima kelurahan yakni, Bondongan, Lawanggintung, Cipaku, Genteng, dan Kertamaya, sudah menerima uang kerohiman, sedangkan warga dari dua kelurahan yakni Empang dan Batutulis, belum menerima uang kerohiman.

Baca juga: Menhub targetkan pembangunan rel ganda Bogor-Sukabumi selesai 2020

Ade Sarip menjelaskan, warga terkena dampak pembangunan rel ganda di lima kelurahan, yang telah menerima uang uang kerohiman, membentuk kelompok dan secara kolektif membeli lahan di empat lokasi, untuk menjadi tempat tinggal baru.

Pemerintah Kota Bogor, kata dia, akan membentuk pada tiga hal, yakni peta bidang, rencana tapak (site plan) dan status lahan, agar warga mendapat kemudahan untuk membangun rumah baru.

Menurut Ade, lokasi pemukiman warga yang layak itu, ada fasilitas jalan, listrik, dan air.

Baca juga: Presiden resmikan pembangunan rel ganda Sukabumi-Bogor

Pemerintah Kota Bogor, akan membantu, mengusulkan kepada ke PLN untuk akses listrik, mengusulkan ke PDAM untuk akses air minum, membantu rencana tapaknya agar lokasi lahan ada jalan untuk lalu lintas, serta ada penerangan jalan umum.

Kemudian, terhadap warga dari dua kelurahan yang belum mendapat uang kerohiman, yakni warga Kelurahan Empang dan Batutulis, telah didata ulang dan diverifikasi oleh lurahnya, untuk mendapatkan uang kerohiman.

"Uang kerohiman itu, saya tidak tahu berapa besarnya, karena langsung diserahkan kepada warga yang terkena dampak," katanya.

Baca juga: Presiden tinjau pembangunan infrastruktur di Sukabumi

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020