Kupang (ANTARA) - Koordinator Umum Forum Peduli Hukum (FPH) menolak pernyataan Polda Nusa Tenggara Timur terkait kematian Anselmus Wora, seorang anggota ASN di Pemkab Ende, di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende, Flores, yang menyebutkan bahwa ASN itu meninggal karena riwayat hipertensi.
"Pernyataan dari Ditrimum Polda NTT bertentangan dengan dngan keterangan hasil otopsi yang dilakukan dan dijelaskan oleh dokter dari pusat laboratorium Polri, Danpasar Bali, " kata Koordinator Umum Forum Peduli Hukum (FPH), Hildebertus Selly kepada ANTARA di Kupang, Senin.
Baca juga: Komnas HAM desak polisi hentikan tindakan kekerasan hadapi mahasiswa
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan dari Dirkrimum Polda NTT Polda NTT Kombes Pol Yudi AB Sinlaeloe kepada sejumlah wartawan pekan lalu yang menyatakan bahwa pihaknya menghentikan penyelidikan kasus itu.
Penghentian penyelidikan kasus itu karena polisi menilai tak ada cukup bukti, selain itu juga polisi juga bahwa dari laporan ahli forensik juga meninggalnya korban akibat pembuluh darah di otak pecah. Sebab dari informasi yang diterima disebutkan bahwa korban memiliki riwayat hipertensi.
Selly menambahkan bahwa kesimpulan hasil penyelidikan sangat tidak memuaskan pihak keluarga, karena tidak cukup bukti, namun kata dia ketika ditanyai secara detail penyebab kasus itu polisi sulit untuk menjelaskan lebih lanjut.
"Kami menilai bahwa pihak Polda NTT hanya menggunakan 'second opinion' (opini kedua) saja, sementara itu bertentangan dengan pernyataan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Koalisi LSM HAM minta polisi hentikan kasus IF8
Baca juga: MUI: Hentikan kekerasan terhadap demonstran
Pihaknya juga heran mengapa polisi menyatakan bahwa Anselmus Wora diduga meninggal akibat jantung. Padahal padahal sepengetahuan keluarga, korban Ansel Wora tidak ada riwayat penyakit jantung.
Sellypun mencurigai ada sesuatu di balik kematian Anselmus Wora itu, sebab kasus tersebut tiba-tiba dihentikan. Ia pun mengatakan bahwa siapapun pelakunya atau siapun yang menutupi kasus dugaan pembunuhan itu akan berurusan dengan darah Ansel.
Pihak keluarga, katanya, tidak berhenti sampai di situ saja, walaupun polisi sudah menghentikan kasusnya. PIhak keluarga akan terus berjuang sampai ada penetapan tersangka.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020