Oknum ini jika terbukti harus diberi sanksi untuk efek jera

Jakarta (ANTARA) - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan penggelapan dana Masjid Raya Sumatera Barat.

"Penggelapan ini harus diusut tuntas. Oknum ini jika terbukti harus diberi sanksi untuk efek jera. Apalagi dana infak sodaqoh masjid," kata Amir ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kasus dugaan penyelewengan dana masjid itu menjadi pelajaran bagaimana seharusnya dana umat dikelola dengan baik secara transparan dan akuntabel.

Dengan begitu, kata dia, dana umat bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Tidak kalah penting juga adalah perlunya penguatan manajemen organisasi masjid sehingga peluang terjadinya penggelapan dapat ditekan.

Baca juga: Masjid Raya Sumbar simbol perpaduan nilai Islam dan adat Minangkabau

Diberitakan sebelumnya, Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Barat Mardi mengatakan sedang menangani oknum ASN Provinsi Sumbar yang diduga melakukan penggelapan.

Iia mengatakan oknum ASN berinisial YRN diduga menggelapkan uang milik negara dan umat bernilai lebih dari Rp1,5 miliar lebih. Rinciannya, Rp862 juta milik Masjid Raya Sumatera Barat, uang ABPD untuk Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumbar Rp629 juta dan uang pajak Rp56 juta.

Wasekjen MUI Amirsyah mendesak perlunya tata kelola keuangan dan manajemen yang baik bagi masjid salah satu instrumennya adalah lewat ormas Dewan Masjid Indonesia (DMI).

"Saya sarankan ke DMI, Pak Jusuf Kalla mantan Wapres sebagai pemimpinnya, agar masjid dikelola dengan tata keuangan transparan akuntabel. Manajemen organisasi juga perlu diperkuat," kata dia.

Baca juga: Fasilitas penyandang disabilitas disediakan di Masjid Raya Sumbar

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020