Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan peluang lapangan kerja di sektor energi baru terbarukan akan meningkat menyusul ditetapkannya target investasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sekitar 20 miliar dolar AS hingga 2024.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, nilai investasi tersebut dibutuhkan untuk mendorong target bauran EBT sebesar 23 persen pada tahun 2025 nanti.
"Jika target 20 miliar dolar AS terealisasi, maka akan membuka lapangan kerja baru sekaligus bisa mengakselerasi capaian bauran energi," ungkap Agung di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Dirjen EBTKE dorong Perpres perbaikan kebijakan harga EBT
Lebih lanjut, Agung menguraikan perolehan angka investasi sektor EBTKE yang didapat mulai tahun 2020 sebesar 2 miliar dolar, menyusul kemudian 2021 (4 miliar dolar), 2022 (5 miliar dolar), 2023 (4 miliar dolar) dan 2025 (5 miliar dolar).
"Kami memperkirakan nilai investasi ini mampu serap tenaga kerja melebihi tahun-tahun sebelumnya," lanjutnya.
Saat ini, Pemerintah berkomitmen meningkatkan penambahan kapasitas pembangkit EBT hingga 9.051 megawatt (MW) dalam lima tahun, dengan rincian 687 MW (2020), meningkat ke 1.001 MW (2021), 1.922 MW (2022), 1.778 MW (2023), dan 3.664 MW pada 2024 mendatang.
Agung mengungkapkan, elektrifikasi di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) juga masih menjadi fokus utama melalui pemanfaatan EBT dengan harga yang kompetitif. "Energi lokal setempat bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi pembangkit yang murah dan mudah didapatkan, PLTMH, PLTS, biogas, biomassa, juga potensi-potensi lainnya," tegas Agung.
Langkah lain yang ditempuh Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi dan mendorong lahirnya kesempatan kerja sektor ESDM dilakukan melalui penyederhanaan regulasi, pemanfaatan lahan bekas tambang hingga peningkatan program biodisel.
Baca juga: Pertamina siapkan 2 miliar dolar AS kembangkan geotermal
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020