Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menginginkan peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) di Indonesia masuk 40 besar dunia atau meningkat dari posisi saat ini di angka 73.
"Saya ingin bicara posisi kita, kemudahan berusaha, ranking kita di angka 73, atau di ASEAN kita posisi enam," kata Presiden dalam arahan di acara Pembukaan Rakornas Investasi Tahun 2020, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Presiden puji kerja Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Baca juga: Bahlil: BKPM kini punya kewenangan beri insentif investasi
Baca juga: Hyundai bersiap bangun pabrik mobil listrik senilai Rp28 T di Jabar
Dia mengatakan peringkat 73 adalah peringkat yang tanggung. Kepala Negara telah mendengar target yang disampaikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia atas peringkat EODB Indonesia.
"Saya minta (peringkat) di bawah 40. Tadi pak Bahlil bilang 50, enak saja 50, di ASEAN saja kita posisi enam," ujar Presiden.
Presiden menekankan EODB Indonesia di ASEAN berada di bawah Singapura, Malaysia, Vietnam, Brunei dan Thailand.
"Kita menangnya hanya dengan Laos, Kamboja. Sebetulnya yang bisa dibenahi banyak dan 'barang'-nya kelihatan," ujar Presiden.
Dia menyontohkan yang harus dibenahi misalnya kemudahan dalam memulai usaha dari 11 prosedur yang harus dilalui atau memerlukan waktu 10 hari menjadi hanya lima prosedur dan hanya membutuhkan waktu tiga hari.
Presiden juga telah memerintahkan Menteri Keuangan agar dana alokasi khusus diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah agar dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, memperbaiki manajemen sistem internal sehingga tercipta kecepatan dalam pelayanan terhadap masyarakat.
"Sehingga jangan yang ada di kantor PTSP (daerah) merasa di kantor kelas dua atau kelas tiga. Saya ingin kantor PTSP ranking satu dari hal gagasan-gagasan di daerah," jelas Presiden.
Baca juga: Dinas penanaman modal daerah "dianaktirikan", Bahlil minta dana khusus
Baca juga: Bahlil: Perusahaan susu di China ingin jadikan RI basis produksi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020