Soriano menyampaikan pernyataan itu dalam wawancara yang dibuat dan disiarkan di laman resmi Man City sendiri pada Rabu.
"Yang terpenting dan harus saya sampaikan hari ini adalah tuduhan itu tidak benar. Sama sekali tidak benar," katanya.
Baca juga: Langgar FFP, Manchester City dilarang tampil di Eropa dua musim
Tim investigasi UEFA ditangani Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB) menyatakan Man City telah melanggar aturan FFP dengan memanipulasi penerimaan sponsor agar neraca keuangan mereka impas dalam laporan yang disampaikan medio 2012-2016.
UEFA juga menyatakan bahwa Man City menolak untuk melakukan sikap kooperatif selama proses penyelidikan.
"Kami memberikan banyak bukti tapi tim investigasi FFP lebih percaya kepada email internal yang dicuri dan digunakan di luar konteks ketimbang apa yang kami berikan terkait masalah yang diselidiki, jadi wajar jika kami bereaksi seperti ini terhadap hukuman tersebut," ujar Soriano menambahkan.
Soriano merujuk pada berbagai email yang bocor dan diumbar ke publik oleh Football Leaks dan Der Spiegel terkait siasat internal Man City untuk bisa membuat laporan keuangan mereka impas, termasuk dengan cara pemilik tim memberi uang kepada pihak sponsor untuk dialirkan kembali ke klub agar bisa dihitung sebagai pendapatan dari sponsor.
Ketika bocoran itu muncul di publik, Man City tidak pernah menyatakan bahwa email itu palsu tetapi menyebutnya digunakan di luar konteks.
"Yang jelas berdasar pengalaman dan pengamatan kami, ini bukan soal keadilan tetapi lebih ke tindakan politis," kata Soriano.
"Kami bersikap kooperatif. Kami mengirimkan daftar panjang dokumen dan bukti yang kami yakini tidak bisa disangkal bahwa klaim ini tidak benar dan karena sudah ada kebocoran informasi yang digunakan di luar konteks membuat situasi menjadi berat, karena langkah apa pun yang kami tempuh, kami sudah dianggap bersalah tanpa ada peradilan," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Dihukum UEFA, Man City nyatakan kecewa tapi tidak kaget
Soriano juga membantah bahwa timnya, yang 77 persen sahamnya dimiliki oleh konsorsium Abu Dhabi United Group kepunyaan Sheikh Mansour bin Zayed Al Nahyan, melakukan pelaporan pendapatan sponsor yang manipulatif.
"Pemilik tidak pernah mengucurkan dana ke klub ini tanpa dipublikasi. Kami tim yang ajeg, mencatatkan keuntungan, tidak punya utang, dan laporan keuangan kami berkali-kali diuji oleh auditor, regulator dan investor tanpa catatan apapun," ujarnya.
Sebagai buntut pelanggaran FFP tersebut, Man City dijatuhi hukuman larangan tampil di kompetisi Eropa untuk musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda senilai 30 juta euro.
Man City sudah menegaskan bakal menggugat hukuman UEFA tersebut ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dengan harapan memperoleh putusan yang lebih imparsial.
Di waktu bersamaan, gugatan tersebut juga bisa "menunda" masa berlaku hukuman UEFA atau dalam kata lain Man City masih mungkin tampil di Liga Champions atau Europa musim 2020/21 selama proses gugatan di CAS berjalan.
Baca juga: Kronologi kasus FFP Manchester City hingga dihukum UEFA
Baca juga: Setelah dihukum UEFA, Manchester City juga diselidiki Liga Inggris
Baca juga: Guardiola akan bertahan meski City tidak bermain di Liga Champions
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2020