"Penertiban ini pertama kali dilakukan sebagai komitmen kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi yang dicanangkan Bupati Kepulauan Seribu," kata Lurah Pulau Kelapa, Madi M Dali di Jakarta, Rabu.
Kata dia, kelurahan berkomitmen untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat dengan mengubah kebiasaan masyarakat membuang hajat di pantai.
Baca juga: Lubang "septick tank" segera dibangun di Tanjung Duren Utara
Baca juga: Pemda butuh upaya ajak warga Tanjung Duren Utara hidup sehat
Madi berharap dengan penertiban itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera membangunkan jamban di rumah warga yang belum memilikinya.
Kasatpol PP Kelurahan Pulau Kelapa, Adi Suliyono menyatakan, pihaknya mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan kawasan di Pulau Kelapa. "Sejauh ini baru perdana, ke depan Satpol PP siap mendukung penertiban," ujarnya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020