"Ya, sudahlah, karena tujuan utama kami menghentikan hoaks soal Covid-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," kata Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu.
Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa menuntut F agar meminta maaf secara langsung kepada mereka. "Jadi itu sebagai itikad baik saja dari yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Cek fakta: Gedung tempat isolasi warga China dari virus corona dibakar, benarkah?
Baca juga: Cek fakta: Pasien terjangkit virus corona di RSUP Haji Adam Malik Medan, benarkah?
Baca juga: Polisi akan selidiki penyebar hoaks virus Covid-19 masuk Medan
Baca juga: Cek fakta: Gedung tempat isolasi warga China dari virus corona dibakar, benarkah?
Baca juga: Cek fakta: Pasien terjangkit virus corona di RSUP Haji Adam Malik Medan, benarkah?
Baca juga: Polisi akan selidiki penyebar hoaks virus Covid-19 masuk Medan
Sebelumnya, seorang pria berinisial F menyebarkan kabar mengenai pasien yang terinfeksi Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan lewat video.
Namun, dia kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatannya, termasuk Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan RSUP H Adam Malik Medan.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.*
Baca juga: KSP temukan 102 hoaks terkait penyebaran virus corona
Baca juga: "Perang informasi" cegah virus Corona "berwisata" ke Bali
Baca juga: Cek fakta: Benarkah virus corona sudah masuk ke Arab Saudi?
Baca juga: "Perang informasi" cegah virus Corona "berwisata" ke Bali
Baca juga: Cek fakta: Benarkah virus corona sudah masuk ke Arab Saudi?
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020