Medan (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Rabu, menyatakan tidak akan melaporkan penyebar video hoaks Covid-19 (virus corona) berinisial F ke pihak Kepolisian.

"Ya, sudahlah, karena tujuan utama kami menghentikan hoaks soal Covid-19. Selain itu, dia (pelaku) sudah minta maaf, jadi kami tidak akan menempuh jalur hukum. Karena tujuan utamanya sudah tercapai," kata Kasubbag Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak, Rabu.

Terkait permintaan maaf yang hanya dilakukan melalui video, Rosa menuntut F agar meminta maaf secara langsung kepada mereka. "Jadi itu sebagai itikad baik saja dari yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Cek fakta: Gedung tempat isolasi warga China dari virus corona dibakar, benarkah?

Baca juga: Cek fakta: Pasien terjangkit virus corona di RSUP Haji Adam Malik Medan, benarkah?

Baca juga: Polisi akan selidiki penyebar hoaks virus Covid-19 masuk Medan

Sebelumnya, seorang pria berinisial F menyebarkan kabar mengenai pasien yang terinfeksi Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUP Haji Adam Malik Medan lewat video.

Namun, dia kemudian mengunggah video berisi permintaan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat perbuatannya, termasuk Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan RSUP H Adam Malik Medan.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim Cyber Crime Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.*

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020