Nunukan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan, Kalimantan Utara, telah berkontribusi kepada negara dengan menyetorkan Rp5 juta per bulan sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Itu sesuai keinginan Kementerian Hukum dan HAM agar lapas menjadi sumber pendapatan bagi negara.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Pujiono Slamet di Nunukan, Rabu menjelaskan, PNBP yang disetor Lapas Kelas IIB Nunukan dari hasil produksi kelapa sawit, penjualan batik, roti, ikan lele, ayam potong dan ayam kampung serta sayur mayur.

"Hasil penjualan produksi beberapa hasil perkebunan, pertanian dan kerajinan tangan dari warga binaan ini yang menjadi PNBP yang kita setor Rp5 juta per bulan ke negara," kataPujiono.

Baca juga: Dirjen PAS: Penambahan lapas baru di Kaltara lihat tren

Produksi kelapa sawit bisa menghasilkan Rp500.000 sampai Rp1 juta setiap bulan dan penjualan ayam potong mampu menghasilkan PNBP sekira Rp1,5 juta setiap bulan.

Kalapas Nunukan mengutarakan, pendapatan yang dihasilkan oleh warga binaan menggembirakan karena mampu berkontribusi kepada negara melalui PNBP tersebut. Karena itu Lapas Kelas IIB Nunukan menjadi salah satu prioritas pengembangan.

Pujiono menjelaskan, beberapa tanaman dan produksi kerajinan tangan telah dikenal masyarakat dan dianggap telah memenuhi standar sehingga mulai diminati konsumen. Seperti produksi kelapa sawit, ayam potong, sayur mayur dan ikan lele.

Ia mengharapkan, ke depannya produksi dari sejumlah tanaman dan kerajinan tangan warga binaan lebih maksimal lagi dan setiap bulan memberi pendapatan negara.
Baca juga: Kemenkum HAM Sulbar apresiasi program kemandirian Lapas Polewali
 

Pewarta: Rusman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020