Jadi itu nanti bisa dikombinasikan tergantung keinginan dan kemauan masyarakatnya. Kalau penanaman pohon itu bisa diatur hingga menciptakan suasana yang indah tentu bisa menjadi sebuah destinasi wisata baru

Batusangkar (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengemukakan pengelolaan daerah tangkapan hujan Danau Maninjau sebagai salah satu langkah penyelamatan danau dari pencemaran tidak hanya mempertimbangkan faktor ekologi tetapi juga sosial ekonomi masyarakat.

"Pengelolaannya tidak hanya menghutankan kembali, tetapi bagaimana pohon yang ditanam itu bisa memberikan keuntungan secara ekonomi pada masyarakat," kata Kasubdit Pengendalian Kerusakan Danau KLHK Inge Retnowati di Batusangkar, Rabu.

Pengelolaan yang biasa disebut sistem agroforestri itu, katanya, cocok untuk lahan tangkapan hujan di sekitar Danau Maninjau yang memiliki kecuraman cukup tinggi.

Pepohonan, seperti kopi, cengkeh, durian, dan jengkol bisa menjadi pilihan upaya itu, sesuai dengan kondisi lahan.

"Pengelolaan yang baik bisa mengurangi laju pencemaran danau," katanya.

Baca juga: Transfomasi ekonomi atasi pengurangan keramba apung Danau Maninjau

Sistem agroforestri atau wanatani itu juga memiliki kelebihan, yaitu bisa dikombinasikan dengan bidang lain, seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata.

"Jadi itu nanti bisa dikombinasikan tergantung keinginan dan kemauan masyarakatnya. Kalau penanaman pohon itu bisa diatur hingga menciptakan suasana yang indah tentu bisa menjadi sebuah destinasi wisata baru," katanya.

Pemandangan sekeliling Danau Maninjau yang asri dan sejuk, kata dia, mendukung untuk agrowisata atau edukasi wisata.

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyebut sistem agroforestri merupakan salah satu program yang masuk dalam rencana penyelamatan Danau Maninjau yang telah disiapkan sejak 2018.

Ia mengapresiasi upaya pihak KLHK terkait dengan pengelolaan daerah tangkapan hujan Danau Maninjau meskipun danau tersebut relatif masih baik dan tidak ada kerusakan yang signifikan.

Terlebih, kata dia, program itu juga akan memberikan keuntungan ekonomis kepada masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah mengatakan program penyelamatan Danau Maninjau, salah satunya melalui pengurangan Keramba Jaring Apung (KJA).

Pengurangan itu dilakukan dengan cara persuasif dengan menawarkan alternatif pendapatan lain bagi pemilik KJA.

Baca juga: Agam kurangi jaring apung atasi pencemaran Danau Maninjau
Baca juga: Tahun 2020 target Danau Maninjau bersih dari pencemaran karamba
Baca juga: Kesepakatan penyelamatan danau prioritas nasional disambut baik

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020