Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengajak seluruh fraksi di DPR dan masyarakat bersama-sama mencermati Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga yang segera dibahas oleh DPR dan pemerintah.

Dia mengatakan, pencermatan itu agar nanti tidak menuai kontroversi menurut beberapa kalangan.

"Tentunya UU Ketahanan Keluarga itu adalah usulan perseorangan, bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pimpinan DPR: PP tidak bisa ubah UU
Baca juga: DPR: Revisi UU ASN bagian dari rencana penguatan hulu birokrasi

Dasco tidak menginginkan ada UU yang kemudian nanti menuai kontroversial yang menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati.

Karena itu menurut dia, semua pihak harus bersama-sama mencermati niat baik dari para anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut secara perseorangan.

"Ya justru karena ada beberapa kontroversi, kita akan sama-sama cermati dalam pembahasan dan sinkronisasi di Baleg (Badan Legislasi DPR) nanti," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan RUU Ketahanan Keluarga tersebut diusulkan oleh anggota DPR pada periode 2014-2019 dan masuk dalam Prolegnas 2020.

Menurut dia, saat ini baru akan disinkronisasikan dan semua pihak harus bersama-sama mencermati dan fraksi-fraksi di DPR RI membuat Daftar Inventarisir Masalah (DIM).

"Saya tidak tahu apakah RUU Ketahanan Keluarga menjadi pesaing UU P-KS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang sempat tertunda tetapi yang pasti RUU ini (Ketahanan Keluarga) yang akan dibahas, sama-sama kita cermati," katanya.

Baca juga: Kepala BPIP tegaskan agama dan Pancasila tidak bertentangan
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR dorong pelaku usaha konstruksi berinovasi

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020